Skip to content

Menu

  • MADU

untuk Kukang

China Terapkan Kebijakan Larangan Perdagangan Satwa Liar Karena Covid-19, Bagaimana Dengan Indonesia?

  • Kukangku
  • 30 Mar 2020
  • Campaign

Wabah Covid-19 yang merebak di China pada akhir tahun 2019 lalu pada akhirnya mendorong pemerintah China untuk memberlakukan kebijakan pelarangan perdagangan satwa liar di negaranya. Pelarangan ini bukan tanpa sebab, virus corona ditenggarai berasal dari aktivitas pasar hewan sebagai sumber awal penularan.

Larangan yang resmi berlaku sejak 26 Januari ini bertujuan untuk menghentikan penyebaran virus corona. Sejumlah ilmuwan berspekulasi bahwa penyebaran virus corona berasal dari kelelawar, trenggiling atau mamalia lainnya yang banyak dijual di pasar hewan untuk di konsumsi.

Di Indonesia sendiri, kebijakan untuk menutup pasar hewan yang menjual satwa liar belum ada. Pemerintah masih berfokus pada upaya penanganan korban dan meminimalisir penyebaran penularan Covid-19 di nusantara.

Hingga saat ini, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah memberlakukan penutupan kawasan konservasi dari aktivitas kunjungan wisatawan. Setidaknya hal ini memberikan perlindungan terhadap petugas maupun satwa liar yang memiliki kekerabatan dekat dengan manusia dari penularan virus.

Sayangnya, ketika wabah Covid-19 merebak, beberapa pemerintah daerah membuat kebijakan sembrono yang didasari kepanikan dan ketakutan berlebihan terhadap virus corona.

Kebijakan panik pemusnahan satwa liar

Pada 14 Maret lalu, Pemkot Surakarta memusnahkan 193 kelelawar yang dijual di pasar hewan Depok Solo. Alih-alih membinasakan satwa, seharusnya pemkot melakukan pembinaan terhadap para pedagang dan menerapkan pelarangan penjualan satwa liar.

Menurut Dinas Pertanian Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat, pemusnahan kelelawar tersebut didasari oleh temuan virus beta corona pada sampel kotoran kelelawar. Meski dalam pernyataannya, kepala bidang mengatakan bahwa virus beta corona memiliki kemiripan dengan virus corona Wuhan, namun masih jauh.

Peneliti bidang mikrobiologi LIPI Sugiyono Saputro menyatakan bahwa tidak semua kelelawar membawa virus SARS-Cov-2. Apabila kelelawar membawa virus, belum tentu kelelawar bisa menginfeksi manusia.

Sugiyono justru mengimbau agar pemerintah tak sembarangan membasmi kelelawar tanpa alasan jelas demi mencegah penyebaran corona.

Kebijakan serupa juga terjadi di Subang, Jawa Barat. Melalui surat edaran pada tanggal 16 Maret yang ditanda tangani oleh Bupati, pemkab Subang menyerukan untuk melakukan pembasmian kelelawar. Meski pada akhirnya himbauan ini direvisi seminggu setelahnya, hal ini menunjukkan reaksi pemerintah daerah yang berlebihan dan tidak memahami permasalahan terhadap penularan penyakit Covid-19.

Tindakan pemkot Solo maupun himbauan pemkab Subang ini tidak sepenuhnya menyelesaikan sumber permasalahan yang ada. Reaksi dari kebijakan tersebut dapat memunculkan sentimen negatif dan ketakutan masyarakat terhadap satwa liar.

Ketidakpahaman masyarakat justru berdampak pada ancaman yang lebih tinggi terhadap satwa liar. Masyarakat bisa saja melakukan perburuan masal dengan alasan pencegahan virus, yang mana justru hal tersebut meningkatkan potensi transmisi virus akibat frekuensi interaksi yang tinggi.

Vietnam Stop Perdagangan Satwa Liar

Setali dengan kebijakan yang diterapkan oleh China, Vietnam pun berencana untuk menetapkan larangan perdagangan satwa liar di negaranya. Kebijakan ini sendiri didorong oleh organisasi pencinta hewan berdasarkan kondisi pasar-pasar hewan yang berpotensi mengancam kesehatan rakyat.

Melalui surat terbuka yang dikirimkan ke Perdana Menteri Vietnam, ke 14 organisasi menyatakan bahwa dengan melarang permintaan terhadap perdagangan satwa liar akan membatasi penyebaran virus corona atau wabah lainnya di masa depan.

“Pembelajaran dari kasus SARS dan Covid-19 sangatlah jelas, virus baru akan terus bermunculan dan berpindah dari satwa liar ke manusia selama perdagangan ilegal satwa liar dan konsumsi satwa liar masih terjadi,” bunyi surat tersebut.

Menanggapi hal ini Perdana Menteri Nguyen Xuan Phuc menjelaskan, bahwa dia sudah menyuruh Menteri Pertanian dan Pedesaan untuk membuat rancangan tentang larangan perdagangan satwa liar.

Nguyen juga meminta bahwa rancangan itu harus diserahkan paling lambat tanggal 1 April mendatang. Kabar ini disambut baik banyak pihak terutama karena semakin banyak angka positif virus corona di Vietnam.

  • corona virus, covid-19, konsumsi satwa liar, perdagangan satwa liar
  • cnnindonesia.com, cnnindonesia.com, liputan6.com, vegnews.com, detik.com, mongabay.co.id

Tulisan lainnya dari

Kukangku
Bagikan:
PrevPreviousIAR Indonesia Ingatkan Bahaya Senapan Angin
NextSatwa Liar #DiHutanAjaNext

Tinggalkan pesan

Artikel

Lainnya

Mostbet Neden Türkiye’de Popüler?

Bettilt oyun kategorileri

UltraBet İddaa Sitesi

Penguatan Finansial Konservasi Satwa Liar: Investasi untuk Manusia dan Bumi

kukang jawa - Denny Setiawan YIARI

Ini Loh Alasan Kukang Jadi Satwa Dilindungi oleh Negara

Tarsius dan Kukang : Terlihat Mirip tapi Berbeda Rupa

Stop Kekang Kukang

Kukangku adalah gerakan kampanye dan penyadartahuan untuk pelestarian dan perlindungan kukang di Indonesia

Facebook Twitter Youtube Instagram Envelope
  • Beranda
  • Tentang Kukangku
  • Dinamika Konservasi
  • Kukang Sumatera
  • Kukang Jawa
  • Kukang Kalimantan
  • Penyerahan Sukarela
  • Temuan & Habitat Kukang
  • Lapor Kejahatan Satwa
  • Kisah Kukang
  • Kliping Berita Kukang
  • Video
  • FAQ

Didukung oleh Yayasan IAR Indonesia
Dikembangkan dan didesain oleh Rusmadipraja

© 2014 – 2025 Kukangku

Saya #PenyelamatKukang dan saya peduli terhadap kelestarian kukang di Indonesia.

Hei penyelamat kukang!
Bantu aku untuk tetap lestari di alam.

Close
Kukangku

Visi & Misi

Dinamika Konservasi Kukang

Kukang Indonesia

K. Sumatera

K. Jawa

K. Kalimantan

K. Bangka

K. Sumatera bag. Utara

K. Borneo

K. Kayan

Lapor

Pengembalian & Penyerahan Sukarela

Kejahatan Perburuan & Perdagangan

Temuan Kukang Liar & Habitat Alami

Blog

Catatan Kukangku

Kisah Kukang

Video

Kliping Berita

Edukasi

Penyerahan Sukarela

Penegakan Hukum

Penyelamatan Kukang

Pelepasliaran Kukang

Informasi

Call Center BKSDA

Daftar Satwa Dilindungi

Bantu Kukang

Donasi

Merchandise

Penyelamat Kukang

FAQ

Facebook Twitter Youtube Instagram

Banyak kakak baik telah menyisihkan Rp1.000 untuk berdonasi, dan itu semua sangat berarti bagi para kukang.