Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat Wilayah I Serang menerima dua ekor kukang jawa atau Nycticebus javanicus yang diserahkan warga Pandeglang dan Serang, Senin (3/9/2018).
Satwa yang di lindungi tersebut keberadaanya hampir punah. Kepala Resort Konservasi Wilayah III Rahardianto Laban mengatakan binatang tersebut masuk di temukan warga di kebun bambu, dan jalan depan rumahnya.
“Dari pengakuan yang menyerahkan, mereka mengetahui dari media sosial bahwa kukang jawa merupakan hewan yang dilindungi, kemudian mereka menyerahkan ke BKSDA,” kata Kepala Resort Konservasi Wilayah III, Rahardianto Laban, di kantor BKSDA Serang, Jalan Lingkar Selatan Serang.
Rahardianto menjelaskan, satwa yang ditemukan warga di depan rumah akan dilepas liarkan ke habitatnya, di Gunung Gede Cagar Alam Konservasi di bawah pengelolaan BKSDA Serang
“Di Banten, habitat satwa tersebut berada di Gunung Gede,” ucapnya.
Rahardianto menambahkan, satwa yang juga diperjualbelikan lewat online tersebut kerap diburu untuk kegunaan dalam hal mistis.(Nda)
Sumber berita : bantenhits.com