Seekor kukang sumatera diserahkan oleh warga Pondok Pesantren Maqamam Mahmuda kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Wilayah Aceh Tengah pada Selasa (31/1/2023) pago.
Satwa dilindungi itu ditemukan Ustadz Ihsan di kompeks pesantren tepatnya di Jalan 1001 Kampung Kemili, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.
“Hewan yang dilindungi itu ditemukan di area Pesantren Maqamam Mahmuda. Kemudian satwa itu diserahkan kepada BKSDA Aceh Tengah. Jumlahnya hanya satu ekor kukang,” jelas Ihsan seperti dikutip dari Tribungayo.com
Baca juga : Kukang dan Owa Jawa Peliharaan Warga Dievakuasi dari Warga
Penyerahan kukang dengan nama latin Nycticebus coucang itu dilakukan di halaman Pesantren Maqamam Mahmuda dan diterima langsung oleh Sefrinaldi selaku staff BKSDA Wilayah Aceh Tengah. Acara serah terima satwa langka itu dihadiri oleh kepala SD IT Maqamam Mahmuda , staf BKSDA Aceh Tengah dan ihsan selaku penemu satwa kukang tersebut.
Staff BKSDA Sefrinaldi mengimbau untuk selalu berkoordinasi dengan pihak berwenang bila menemukan berbagai satwa dilindungi.
Hal demikian untuk menghindari agar warga tidak terlibat hukum terkait keberadaan satwa yang dilindungi tersebut,” terang Sefri.