Telah berlangsung penyerahan seekor hewan yang dilindungi Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) ke petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat (BBKSDA Jabar)“. Penyerahan bertempat di Kawasan Eko Wisata dan Budaya Alam Santosa di Pasir Impun, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, pada Sabtu, 22 Juni 2019.
Penyerahkan hewan Kukang Jawa yang diduga ‘nyasar’ empat hari lalu ke hutan Alam Santosa seluas 3 hektar di temukan oleh Gerakan Hejo.
“Terima kasih kepada segenap jajaran di Gerakan Hejo atas prakarsa pengembalian Kukang Jawa ke habitatnya. Hewan yang memang sudah termasuk dilindungi ini, akan kami lepas-liarkan setelah kami amati beberapa saat,” jelas Toni Setiana, Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Jabar.
Sementara Eka Santosa selaku Ketua Umum DPP Gerakan Hejo mengatakan memang sejak hutan Alam Santosa tumbuh dalam beberapa tahun belakangan ini.
“Seiring itu aneka burung liar pun sudah bersarang. Bahkan, ada elang hitam yang selalu kami lihat. Begitu pun luwak pernah kami temukan beberapa ekor anaknya. Setelah dibesarkan, lalu kami lepas-liarkan di daerah ini,” jelas Eka yang didampingi beberapa pengurus dari Gerakan Hejo.
Temuan Kukang Jawa di hutan Alam Santosa, menurut Toni Setiana sejak ia melihatnya, diduga berasal dari habitatnya di daerah Bandung Utara ini.
“Unsur reaksi keliaran dari Kukang Jawa yang masih berusia remaja ini masih tampak kuat. Saya pastikan hewan ini berasal dari daerah sini (Pasir Impun). Tentu ia (kukang jawa) akan senang tinggal di hutan Alam Santosa yang rimbun ini,” jelas Toni Setiana yang menyadari bila dilepasliarkan di area hutam Alam Santosa
Lebih lanjut, Akan rawan oleh gangguan tangan-tangan jahil. Mengingat, keberadaan Kukang Jawa ini dalam kesehariannya memang bergerak sangat lamban,” jelasnya.
Diperoleh informasi, sebelumnya EKa Santosa dan jajaran Gerakan Hejo telah memberitahu penduduk di sekitar hutan Alam Santosa, tujuannya agar masyarakat di sekitar hutan Alam Santosa turut bersedia memelihara Kukang Jawa ini seperti layaknya hidup di alam bebas, ternyata, para tokoh masyarakat setempat belum bersedia menghadapi tantangan ini.
“Malahan bersetuju untuk diserahkan saja ke BKSDA Jabar. Tadinya, akan kita coba untuk ‘hidup berdampingan’ dengan hewan ini.“ kata Eka Santosa yang menyatakan bersedia lahan hutan Alam Santosa dipakai oleh BKSDA Jabar untuk kepentingan study penyesuaian beberapa hewan langka atau yang dilindungi sebelum dilepasliarkan.
Sumber berita : infodesaku.co.id