SPORC Amankan Pedagang Satwa Langka Online di Bengkayang
Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Bekantan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum
Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Bekantan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum
Jumat pagi, 14 April 2017, Tim medis dari Yayasan International Animal Rescue Indonesia
Bangkai satu individu kukang kalimantan (Niycticebus menagensis) bergelantung di pohon. Tubuhnya hanya menyisakan
Kukang atau Nycticebus coucang adalah hewan dilindungi. Hewan mungil ini biasa hidup di
Seperti diketahui satwa ini tinggal di hutan-hutan Kalimantan, Sumatera dan Jawa. Satwa ini
International Animal Rescue (IAR) Indonesia bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam
Warga Pontianak, Nizar Hartady (20) mengembalikan satu ekor kukang asal Putussibau ke kantor
Penjulalan, pemeliharan satwa langka dan dilindungi UU masih saja terus terjadi sejumlah wilayah
Didukung oleh Yayasan IAR Indonesia
Dikembangkan dan didesain oleh Rusmadipraja
Saya #PenyelamatKukang dan saya peduli terhadap kelestarian kukang di Indonesia.
Hei penyelamat kukang!
Bantu aku untuk tetap lestari di alam.