
Kukang Indonesia Diperdagangkan Ilegal Lewat Facebook
Sebanyak 1.359 ekor kukang (nycticebus), hewan yang biasa disebut “si malu-malu”, diperdagangkan melalui
Sebanyak 1.359 ekor kukang (nycticebus), hewan yang biasa disebut “si malu-malu”, diperdagangkan melalui
Sebanyak 1.359 ekor kukang (nycticebus) atau yang biasa disebut si malu-malu diperdagangkan melalui
Jeifil Esa (JA), oknum kader konservasi di Sumatra Barat (Sumbar) yang ketahuan memperdagangkan
Sat Reskrim Polres Cilacap berhasil mengungkap kasus perdagangan satwa dilindungi. Satwa yang kini
Petugas BKSDA Wilayah 1 Bogor melakukan tangkap tangan terhadap 3 pelajar SMK di
Menggenakan topeng monyet, sejumlah aktivis penyelamat satwa menggelar kampanye perlindungan dan pelestarian primata.
Heri Kuswanto, 40, terancam hukuman lima tahun penjara. Dia didakwa telah melakukan penjualan
Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah mengamankan seorang anak karena mengiklankan pencarian
Tahu kukang yang ditangkapnya merupakan hewan yang dilindungi, Syahril kemudian berinisiatif menyerahkannya ke
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat Wilayah Serang kembali mengamankan
Didukung oleh Yayasan IAR Indonesia
Dikembangkan dan didesain oleh Rusmadipraja
Saya #PenyelamatKukang dan saya peduli terhadap kelestarian kukang di Indonesia.
Hei penyelamat kukang!
Bantu aku untuk tetap lestari di alam.