Seekor bayi kukang jawa (Nycticebus javanicus) yang ditemukan terlantar oleh buruh pabrik akhirnya dievakuasi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Sukabumi pada Sabtu (27/8/200).
Sebelumnya, warga bernama Repsi (21) menemukan bayi primata itu tergeletak di sekitar kebun warga di wilayah Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh. Karena khawatir dan bingung akan diserahkan kemana, Repsi meminta temannya Indra Perdana (25), warga Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh untuk merawat satwa dilindungi itu.
Indra kemudian melaporkan penemuan bayi kukang itu ke petugas BBKSDA Jawa Barat bidang Bogor untuk diserahkan. Setelah enam hari, petugas kemudian mendatangi kediaman Indra untuk mengevakuasi kukang temuan itu.
Baca juga : Bayi Kukang Ditemukan Warga di Obyek Wisata Sukabumi
Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Balai Besar KSDA Jabar Bidang Bogor, Isep Mukti Wiharja mengungkapkan bayi Kukang Jawa akan dievakuasi ke Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) di Kecamatan Nyalindung.
“Bayi Kukang ini akan diperiksa terlebih dahulu oleh dokter hewan di PPSC,” ungkap Isep seperti dikutip dari Kompas.com
Menurut Isep, untuk menindaklanjuti penanganan bayi Kukang selanjutnya, pihak Balai Besar KSDA akan menunggu hasil rekomendasi dari dokter hewan di PPSC. “Apakah bisa dilepasliarkan atau harus direhab dulu,” ujar dia.
Baca juga : Kukang Jawa Serahan Warga Dilepasliarkan di TN Gunung Ciremai
Sementara, Indra mengatakan bahwa dirinya menyerahkan bayi kukang itu karena tahu apabila kukang merupakan satwa dilindungi oleh pemerintah.
“Dapat artikel yang menulis bila Kukang itu dilindungi, dan bila memeliharanya ada hukumannya. Akhirnya saya mencari informasi lembaga yang berwenang menangani satwa liar dilindungi, hingga ada komunikasi dengan BBKSDA,” ujarnya.