
Dua Kukang Dilepasliarkan ke Alam Liar
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Seksi Wilayah I Lhokseumawe melepaskan ke

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Seksi Wilayah I Lhokseumawe melepaskan ke

Seorang warga Jorong Data Simpang Dingin, Nagari Paninjauan, Kecamatan Tanjung Raya menyerahkan 1

Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Aceh (BKSDA Aceh) melepasliarkan kembali dua

Komunitas Peduli Hutan Sumatera Utara (KPHSU) menyerahkan seekor binatang dilindungi Kukang (Nycticebus sp)


Petugas Resort Konservasi Wilayah 6 Takengon Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh (BKSDA

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Basung menjatuhkan vonis untuk dua pedagang satwa dilindungi

Jeifil Esa (JA), oknum kader konservasi di Sumatra Barat (Sumbar) yang ketahuan memperdagangkan


Tahu kukang yang ditangkapnya merupakan hewan yang dilindungi, Syahril kemudian berinisiatif menyerahkannya ke
Saya #PenyelamatKukang dan saya peduli terhadap kelestarian kukang di Indonesia.
Hei penyelamat kukang!
Bantu aku untuk tetap lestari di alam.