2 Pelaku Perdagangan Kukang dan Lutung Divonis 3 Tahun Penjara
Setelah sebelumnya dituntut 42 bulan penjara (3,5 tahun), dua terdakwa Afrizal (57) dan
Setelah sebelumnya dituntut 42 bulan penjara (3,5 tahun), dua terdakwa Afrizal (57) dan
Afrizal (57) dan Iskandar (50), dua terdakwa kasus perdagangan satwa dilindungi berjenis lutung
Evakuasi seekor primata dilindungi yakni kukang sumatera (Nycticebus coucang) yang masuk ke permukiman
Seekor kukang yang terkulai lemas diselamatkan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam
Terbungkus di dalam kardus, seekor kukang sumatera diamankan Balai Karantina, Hewan, Ikan dan
Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara melalui Resort Konservasi Pelabuhan
Balai Besar KSDA Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) menerima penyerahan seekor kukang oleh warga,
Seekor kukang diamankan oleh Dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan (Damkarmat) Lampung Selatan di
Seekor kukang dilepasliarkan kembali ke habitatnya di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Wan
Satu ekor kukang berhasil di evakuasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar
Didukung oleh Yayasan IAR Indonesia
Dikembangkan dan didesain oleh Rusmadipraja
Saya #PenyelamatKukang dan saya peduli terhadap kelestarian kukang di Indonesia.
Hei penyelamat kukang!
Bantu aku untuk tetap lestari di alam.