Hari ini tanggal 15 Oktober, merupakan Hari Hak Asasi Hewan Sedunia. Hari ini dirayakan sebagai bentuk kepedulian manusia terhadap hak-hak hewan yang kerap terabaikan.
Dalam kehidupan sehari-hari, satwa kerap dianggap sebagai makhluk nomor dua oleh manusia. Hak-hak hidupnya diabaikan dan diremehkan hanya karena mereka tidak bisa berbicara dan mengutarakan pendapatnya.
Hal ini terlihat dari banyaknya kasus kekejaman dan kejahatan terhadap satwa. Contoh kasusnya pada perdagangan ilegal kukang. Pedagang dengan sengaja memotong gigi kukang agar tidak menggigit pembeli saat kukang dipelihara. Hal kejam ini sempat menjadi praktik yang dianggap biasa. Padahal, sama halnya seperti manusia, satwa juga butuh perlindungan dan rasa aman.
Perserikatan Bangsa-Bangsa kemudian mencetuskan naskah “The Universal Declaration of Animal Rights” di markas UNESCO, Paris pada 15 oktober 1978. Naskah ini berisikan poin-poin hak asasi yang ditujukan untuk mengangkat derajat hidup hewan sebagaimana hak hidup manusia.
Dalam Naskah yang dikutip dari situs UNESCO, terdapat 10 poin utama, yaitu :
- Semua hewan memiliki hak yang sama untuk hidup dalam konteks keseimbangan biologis. Kesetaraan hak ini tidak membatasai keanekaragaman spesies dan individu.
- Semua makhluk hidup berhak untuk dihormati
- Hewan tidak boleh mengalami perlakukan buruk atau Tindakan kejam. Jika perlu membunuh hewan, harus dilakukan dengan segera, tanpa rasa sakit dan tidak menimbulkan keprihatinan. Hewan yang mati harus diperlakukan dengan sopan.
- Hewan liar memiliki hak untuk hidup dan berkembang biak dengan bebas di habitat alaminya. Pencabutan kebebasan hewan liar seperti perburuan, dan penangkapan ikan yang dilakukan sebagai hobi, serta penggunaan hewan liar untuk alasan yang tidak penting, bertentangan dengan hak fundamental ini.
- Hewan apapun yang bergantung pada manusia berhak atas makanan dan perawatan yang layak. Dalam keadaan apapun tidak boleh ditinggalkan atau dibunuh dengan tidak adil. Semua bentuk perkembangbiakan dan pemanfaatan hewan harus menghormati fisiologi dan perilaku spesifik spesies. Pameran, pertunjukan dan film yang melibatkan hewan juga harus menghormati martabat mereka dan tidak boleh menyertakan kekerasan apapun.
- Percobaan pada hewan yang menyebabkan penderitaan fisik atau psikologis melanggar hak-hak hewan. Metode penggantian harus dikembangkan dan diterapkan secara sistematis.
- Setiap Tindakan yang tidak perlu yang melibatkan kematian hewan, dan keputusan apapun yang mengarah pada tindakan tersebut, merupakan kejahatan terhadap kehidupan.
- Setiap tindakan yang membahayakan kelangsungan hidup spesies liar dan keputusan apapun yang mengarah pada tindakan serupa sama saja dengan genosida, yaitu kejahatan terhadap spesied tersebut. Pembantauan hewan liar dan pencemaran serta perusakan biotop adalah tindakan genosida.
- Status hukum khusus hewan dan haknya harus diakui oleh hukum. Perlindungan dan keamanan hewan harus diwakili di tingkat organisasi pemerintah.
- Otoritas pendidikan dan sekolah harus memastikan bahwa warga belajar sejak masa kanak-kanak untuk mengamati, memahami, dan menghormati hewan.
Baca juga : Cerita Dibalik Kukang Yang Tak Bergigi
Sebagai sesama makhluk yang hidup berdampingan dengan manusia, satwa juga butuh hak untuk bebas. Dalam konsep “Lima Kebebasan” (Five of Freedom) yang dicetuskan oleh Inggris sejak tahun 1992, satwa berhak memiliki 5 kebebasan. Kebebasan pertama yakni bebas dari rasa haus dan lapar, kedua kebebasan dari rasa tidak nyaman, yang ketiga kebebasan mengekspresikan tingkah laku alami mereka, yang keempat bebas dari rasa stres dan takut, serta yang kelima bebas dari sakit maupun dilukai.
Begitupun kukang memiliki hak untuk bebas. Sayangnya, kukang-kukang liar diburu dan diperdagangkan demi permintaan pemelihara. Padahal seharusnya, primata ini memiliki hak untuk hidup dan berkembang biak dengan bebas di habitat alaminya.
Sudah saatnya kita melindungi dan menghormati hak-hak asasi kukang sebagai sesama makhluk hidup yang ada di sekitar kita. Sebagai manusia yang bermoral, mari kita lindungi dan sayangi keberadaan mereka 😊
Di hari hak asasi hewan ini, yuk kita STOP kekang kukang dengan tidak menangkap, membeli dan memelihara kukang yaa!
“The greatness of a nation and its moral progress can be judge by the way its animals are treated”- Mahatma Gandhi.