Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya menerima serahan dua jenis satwa dilindungi pada Selasa, 17 September 2024.
Satwa dilindungi itu terdiri dari kukang kalimantan dan owa jenggot-putih. Primata itu diserahkan langsung dari warga ke BKSDA Kalimantan Tengah.
Dikutip dari Antaranews.com, setelah menerima satwa serahan dari warga, BKSDA Kalimantan Tengah menerangkan akan merehabilitasi dua jenis satwa dilindungi itu sebelum nantinya dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
Baca artikel lainnya : Seekor Kukang Bangka Dievakuasi Alobi Foundation dari Garasi Rumah Warga
Kukang dan owa merupakan satwa yang memiliki peranan penting dalam ekosistem. Perannya yang dikenal sebagai ‘petani’ hutan mampu menjaga dan meregenerasi habitatnya lewat fungsinya sebagai penyerbuk bunga dan juga penyebar biji-bijian.
Sayangnya, saat ini satwa dilindungi tersebut menghadapi permasalahan serius yang dapat mengancam jumlah populasinya di alam. Sehingga kontribusi serta kolaborasi antara multi pihak dalam pelestariannya sangalah penting untuk menjaga keberlangsungannya di alam.