Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) melalui Bidang Teknis, Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe dan Seksi Wilayah I Sidikalang melepasliarkan satwa dilindungi ke kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Danau Sicike-cike pada Senin, 30 September 2024.
Dilansir dari ksdae.menlhk.go.id, satwa yang dilepasliarkan antara lain 2 ekor kukang (Nycticebus coucang), 1 ekor kucing kuwuk (Prionailarus bengalensis), 2 ekor elang brontok (Nisaetus cirrhatus) dan 2 ekor elang ular bido (Spilornis cheela). Satwa yang dilepasliarkan itu sebelum nya telah menjalani perwatan dan rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit.
Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sicike-cike dipilih menjadi lokasi pelepasliaran karena kawasannya yang telah menjadi habitat dari berbagai satwa termasuk satwa liar lainnya seperti siamang (Symphalangus syndactylus), burung enggang (Buceros sp.), belibis (Dendrocygna sp.), musang (Paradoxurus hermaprodicus), dan satwa lainnya.
Petugas berharap melalui pelepasliaran ini seluruh satwa yang kembali hidup bebas dapat beradaptasi dengan baik di habitatnya sehingga dapat berkembang biak secara alami dan meningkatkan populasi spesiesnya di alam.