Dalam rangka memperingati Hari Primata Indonesia, Empat ekor kukang bangka (Nycticebus bancanus) dan dua ekor musang pandan (Paradoxurus hermaprhoditus) dilepasliarkan di kawasan hutan konservasi Bangka pada Kamis, 21 Januari 2021.
Ketua Alobi Foundation, Langka Sanie mengatakan satwa-satwa yang dilepasliarkan merupakan serahan dari masyarakat dan sebelumnya telah direhabilitasi selama tiga bulan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi.
“Semua satwa sudah menjalani masa rehab kurang lebih 3 bulan di Pusat Penyelamatan Satwa Alobi Babel dan Insya Allah di nyatakan sudah siap untuk di lepasliarkan ke Habitat Aslinya,” ujarnya.
Menurut dia, tercatat Alobi Foundation dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatra Selatan telah melepasliarkan 7.102 individu satwa liar dari berbagai jenis sejak tahun 2014 s.d 2021.
Pusat Penyelamatan Satwa Alobi memiliki 36 kandang yang bisa digunakan untuk merehabilitasi 112 satwa. Satwa yang direhabilitasi di fasilitas tersebut meliputi satwa sitaan, satwa serahan dari warga, dan satwa yang berkonflik dengan manusia, dan satwa titipan dari BKSDA.
“Semoga semua satwa yang di lepasliarkan dapat beradaptasi dan berkembangbiak dan mengembalikan populasi satwaliar Indonesia khususnya Babel yang dmn populasi mereka saat ini sudah sangat menghawatirkan dan semoga pergerakan ini dapat menjadi virus pelestarian bagi Masyarakat,” ujar Langka.
Kepala Resor Bangka BKSDA Sumatera Selatan, Septian Wiguna mengatakan bahwa pelestarian satwa liar merupakan tanggung jawab bersama.
Dia mengapresiasi dukungan masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan perusahaan terhadap upaya konservasi satwa seperti dikutip dari Antara.