
Dua Kukang Dilepasliarkan ke Alam Liar
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Seksi Wilayah I Lhokseumawe melepaskan ke
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Seksi Wilayah I Lhokseumawe melepaskan ke
Seekor Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) yang merupakan jenis satwa dilindungi diterima Balai Konservasi
Seorang warga Jorong Data Simpang Dingin, Nagari Paninjauan, Kecamatan Tanjung Raya menyerahkan 1
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah 1 Bogor membongkar kejahatan perdagangan secara
Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Aceh (BKSDA Aceh) melepasliarkan kembali dua
Seekor Kukang Jawa ditemukan di dekat lokasi penampungan air milik warga di Desa
Komunitas Peduli Hutan Sumatera Utara (KPHSU) menyerahkan seekor binatang dilindungi Kukang (Nycticebus sp)
Petugas Resort Konservasi Wilayah 6 Takengon Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh (BKSDA
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar)menyatakan banyaknya pemberitaan media massa
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Basung menjatuhkan vonis untuk dua pedagang satwa dilindungi
Didukung oleh Yayasan IAR Indonesia
Dikembangkan dan didesain oleh Rusmadipraja
Saya #PenyelamatKukang dan saya peduli terhadap kelestarian kukang di Indonesia.
Hei penyelamat kukang!
Bantu aku untuk tetap lestari di alam.