Seekor kukang dengan kondisi terluka diselamatkan oleh warga Cempaka Warna, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, pada Sabtu, 15 Mei 2021 sore.
Primata dilindungi itu ditemukan di atas pohon jambu dekat permukiman pada penduduk. Kukang tersebut ditangkap oleh Iwan dan diserahkan kepada tetangganya Abdul Aziz (17) untuk dipelihara.
Mengetahui bahwa kukang merupakan salah satu satwa yang dilindungi, Aziz bersama dua temannya mendatangi Mapolsek Cihideung untuk laporan pada Minggu, 16 Mei 2021.
“Saya laporan ke polsek, karena jika dipelihara saya takut disalahkan karena satwa dilindungi. Saya akan menyerahkannya ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam,” ujar Azis.
Azis menuturkan primata yang ditangkap oleh tetangganya itu memiliki kondisi yang lemah dan luka di bagian lengan kanan. Sehari-harinya satwa itu diberi makan pisang.
“Saya agak aneh mengapa ada kukang di lokasi permukiman warga. Ada kemungkinan ada yang pelihara dan kabur,” katanya.
Baca juga : BKSDA Sumsel Terima Kukang dari Taman Wisata Green Paradise
Sementara staf Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Jawa Barat, Dede Nugraha mengatakan bahwa pihaknya akan secepatnya membawa satwa dilindungi ini ke Ciamis.
“Informasi awalnya kukang tersebut dalam kondisi luka, jadi harus segera dievakuasi. Kalau dibiarkan terlalu lama berinteraksi dengan orang dikhawatirkan akan terjadi penularan virus. Baik itu virus dari satwa ke orang atau penyakit dari manusia ke satwa,” ujarnya dikutip dari tribunnews.com
Dede menuturkan kukang tersebut harus segera diobati dan dirawat. Selain itu, pihaknya akan cek perilaku satwa apakah masih liar atau sudah tergantung pada manusia.
“Kami juga akan menelusuri, bagaimana kukang tersebut sampai nyasar dan ditemukan di sebuah pohon jambu di permukiman warga yang banyak penduduknya,” katanya.
Pihak BKSDA akan menyerahkan satwa dilindungi ini ke tempat rehabilitasi IAR Indonesia untuk dirawat dan direhabilitasi.