Ajat Maulidin, salah seorang warga Cianjur mengamankan seekor kukang yang tidak sengaja masuk ke halaman rumah tetangganya.
Menurut informasi, kukang dengan gerakan lamban itu ditemukan pada saat pemilik rumah sedang berada di teras pada jam satu dini hari.
Ajat yang kebetulan sedang melintas, dipanggil oleh pemilik rumah. Saat melihat pohon, pemilik rumah menemukan seekor hewan yang merangkak pelan. Dia pun memanggil warga yang melintas untuk menangkapnya.
“Kebetulan saya melintas, pemilik rumah lagi ada di teras dan memanggil. Katanya ada hewan di pohon di halaman rumahnya. Begitu dilihat, ternyata itu Kukang, hewan yang dilindungi,” ujar Ajat.
Bersama pemilik rumah, Ajat kemudian menangkap kukang tersebut dan menyimpannya dalam kandang seadanya yang terbuat dari kayu bekas wadah telur.
Rencananya, dia akan segera melaporkan temuan warga ke BBKSDA untuk dievakuasi. Jika dibiarkan di tempat yang bukan habitatnya, dikhawatirkan Kukang tersebut menjadi buruan pihak yang tidak bertanggungjawab.
“Tadi melalui teman sudah coba koordinasi dengan petugas dari BBKSDA. Tapi belum dapat kabar lagi, kapan akan datangnya. Sementara disimpan di rumah hingga datang petugas untuk dievakuasi dan dilestarikan kembali ke alam,” tuturnya.
Dia mengaku tidak bisa memastikan hewan tersebut perliharaan yang lepas atau memang dari alam di sekitar lokasi ditemukan. Tapi, hewan tersebut cenderung tenang dan jinak.
“Mungkin nanti dari BBKSDA yang bisa jelaskan, apakah ini peliharaan yang lepas atau bukan. Tapi saya harap hewan yang dilindungi ini bisa tetap di alam dan terjaga,” ucapnya.
Di sisi lain, petugas BBKSDA segera berkomunikasi dengan warga yang berhasil mengamankan Kukang tersebut untuk dilakukan evakuasi.
“Iya itu dilindungi, kami akan berkoordinasi dengan warga yang mengamankan. Segera dievakuasi oleh tim di Cianjur,” ujar Kepala Bidang Wilayah I BBKSDA Jawa Barat, Lana Sari.