Yayasan International Animal Rescue (IAR) Indonesia mengampanyekan pentingnya keberadaan satwa dilindungi, khususnya primata, kepada masyarakat di Taman Hutan Kota Ciamis, Minggu pagi (3/2/2019).
Pada kampanye ini, IAR mengajak pegiat lingkungan Ciamis, BKSDA Jabar dan BKSDA Ciamis, dan komunitas Kukangku. “Kegiatan ini berbarengan dengan peringatan hari Primata Indonesia yang jatuh pada 30 Januari,” kata perwakilan IAR Indonesia, Agung Ismail di sela acara.
Dia menjelaskan, primata sangat berperan dalam membantu menjaga ekosistem hutan. Namun sayangnya, dari 60 spesies primata yang ada, hampir 70 persennya terancam punah.
“Di Jawa ada 5 spesies, di Ciamis ada 4 yang endemik. Namun dalam keadaan kritis,” jelas Agung.
Berkurangnya populasi primata, kata dia, disebabkan karena banyaknya perburuan terhadap satwa tersebut.
“Primata Kukang Jawa kritis, Owa Jawa kritis, hampir punah. Lutung dan surili statusnya dilindungi dan juga terancam,” ujar Agung.
Dia melanjutkan, tidak hanya memburu, ada sejumlah masyarakat yang sengaja ingin memelihara primata. Selain itu, ada pula yang sengaja memperjualbelikannya.
“Stop memburu, stop pembelian, stop menjualbelikan. Primata, satwa dilindungi tidak untuk dijual, dipelihara dan diburu,” tegas Agung.
Dia menambahkan, bila masyarakat mengetahui adanya perburuan dan penjualan satwa dilindungi, untuk segera melaporkannya kepada aparat.
“Bagi yang pelihara, memperjualbelikan ancamannya penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta,” katanya.
Sumber berita : Kompas.com