Berbicara hutan, tak cuma pohon saja yang dilestarikan. Namun seluruh flora dan fauna di dalamnya, harus dijaga. Untuk itu, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Balangan melepasliarkan Kukang, satwa yang dilindungi ke habitat aslinya pada hari Selasa (2/9/2019) lalu,
Disampaikan Kepala KPH Balangan, Patliansyah, dilansir dari InfoPublik.id, bahwa primata yang dilepasliarkan tersebut adalah hasil evakuasi petugas di Desa Kapul, Kecamatan Halong, beberapa waktu lalu.
Setelah proses evakuasi, hewan dengan nama Latin, Nycticebus ini diinapkan beberapa hari di kantor KPH Balangan guna memulihkan kondisi kesehatannya.
“Mengingat binatang ini rentan stres karena telah keluar dari habitat aslinya, sehingga sebelum dilepasliarkan, perlu perawatan dan pemantauan tingkat ke stresannya terebih dahulu,” tuturnya.
Setelah dicek petugas BKSDA Kalsel, Kukang dinyatakan sehat. Sehingga tak perlu dikarantina. Karena itu, secepatnya dilepasliarkan.
“Kukang dilepasliarkan di kawasan hutan kota Paringin Selatan,” kata Patliansyah.
“Ayo Bantu Kami Melestarikan, Menjaga Lingkungan Hidup dan Hutan Kalimantan Selatan, pungkasnya.