Dua individu hewan langka jenis kukang diserahkan warga ke PMI Kota Sukabumi.
Menurut informasi yang disampaikan PMI, dua ekor kukang itu ditemukan seorang pelajar di area pesawahan, Desa Mangkalaya, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Riolandi (18) sempat kebingungan kemana harus menyerahkan hewan langka itu.
“Menemukannya sebulan kemarin, jatuh dari pohon. Tahu ini hewan langka, tapi bingung mau ngasih kemana. Baru dapat info katanya PMI menerima hewan yang dilindungi, akhirnya saya serahkan,” ujar Riolandi, Senin (25/3/2019).
Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, kukang merupakan hewan yang dilindungi yang kini populasinya terancam mulai punah. Ketua PMI Kota Sukabumi Suranto Sumaryono mengapresiasi tindakan warga sudah ikut melindungi kukang tersebut dengan menyerahkannya ke pihaknya.
“Kami mengapresiasi langkah warga yang menyerahkan hewan langka ini ke pihak kami, ini adalah bukti mulai adanya kesadaran di masyarakat tentang hewan yang dilindungi,” ujar Suranto.
PMI berencana menyerahkan hewan tersebut ke Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, untuk proses rehabilitasi. “Kami akan serahkan kukang ini ke PPSC karena keduanya terlihat dalam kondisi yang lemas dan stres. Kami juga berharap gerakan ini bisa diikuti seluruh lapisan masyarakat dengan menyerahkan satwa-satwa langka ini,” tutur Suranto.
Sumber berita : Detik.com