Dua ekor kukang dan seekor elang jawa diamankan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Cirebon. Ketiganya masih menunjukkan sifat-sifat liar dan agresif.
Polisi kehutanan BKSDA resor Cirebon, Ade Kurniadi Karim mengatakan bahwa elang jawa didapat dari warga di Kabupaten Indramayu, Jawa barat.
“Sedangkan kedua ekor Kukang diperoleh dari seorang warga Kejuden, Kabupaten Cirebon dan dari TNGC Kabupaten Kuningan,” ujarnya seperti dilansir dari radarcirebon.com
Kini, hewan-hewan yang dilindungi negara tersebut diamankan di Kantor BKSDA Resor Cirebon Jl Fatahillah, Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon pada Kamis (11/11/2021).
Baca juga : Kukang Jawa Dilepasliarkan di TN Gunung Halimun Salak
“Untuk sementara, ketiga satwa liar ini akan disimpan Resor BKSDA Cirebon. Nanti sore akan ada tim dari Seksi Konservasi Wilayah VI Tasikmalaya akan mentranslokasi,” jelas Ade.
Ade menuturkan untuk jenis elang akan dibawa ke pusat konservasi elang di Kamojang, Kabupaten Garut. Sementara kedua kukang akan dibawa ke pusat rehabilitasi di Bogor,
“Jumlah satwa yang berhasil di evakuasi dan penyelamatan sejak Januari hingga 11 November 2021 sebanyak 52 ekor. Jenis aves/burung 10 ekor, reptil 15 ekor, primata 17 ekor, dan mamalia 10 ekor,” pungkasnya.