Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) sumatra Utara lepasliarkan 3 kukang sumatera di habitat alaminya di Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Danau Sicike-cike, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara.
Pelepasliaran satwa dilindungi hasil penyerahan masyarakat ini dilakukan masing-masing pada Jumat dan Sabtu, 4-5 Februari 2022.
Pengendali Ekosistem Hutan BBKSDA Sumatera Utara, Samuel Siahaan mengatakan bahwa pelepasliaran kukang itu dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi kesehatan satwanya.
“Setelah mempertimbangkan kondisi kesehatan satwa serta masih adanya sifat liar dari satwa tersebut, lalu dilakukan pelepasliaran,” ujarnya dilansir dari laman resmi KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca juga : 2 Kukang Serahan Warga Dilepasliarkan di TN Gunung Leuser
Menurutnya, giat pelepasliaran yang dilakukan oleh BBKSDA Sumatra Utara merupakan upaya pengembalian satwa liar ke habitat alaminya agar hidup dengan baik dan berkembang biak secara alami.
“Satu individu Kukang dilepasliarkan pada Jumat (4/2), merupakan penyerahan dari Peri Ramadhansyah, warga Dusun IV Bendeng, Desa Dagang Klambir, Kabupaten Deli Serdang, yang diserahkan pada Rabu 2 Februari 2022,” kata Samuel.
Sedangkan 2 individu Kukang (induk dan anaknya), lanjutnya, yang dilepasliarkan pada Sabtu (5/2), merupakan penyerahan Oky Ripai Lubis, warga Sumbul Berampu, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi.