Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL Seksi Konservasi Wilayah IV Purwakarta, Bidang KSDA Wilayah II Soreang, Balai Besar KSDA Jawa Barat kembali menerima penyerahan seekor kukang jawa pada tanggal 11 September 2019.
Adalah Durotun Nasikhin, seorang warga Subang yang menyerahkan satwa dilindungi tersebut setelah sebelumnya menghubungi call center Balai Besar KSDA Jawa Barat untuk menyampaikan niatannya menyerahkan satwa bernama latin Nycticebus javanicus tersebut. Penyerahan satwa liar sendiri dilakukan di rumah kediaman Durotun di Subang.
“Saya dapatkan satwa tersebut dari masyarakat yang menangkapnya di sebuah pohon mangga.”, ujar Durotun seraya menambahkan bahwa dia ingin mengamankan satwa tersebut dari pihak yang tidak bertanggung jawab. “Kukang tersebut saya beri makan buah-buahan selama kurang lebih dua minggu berada di rumah saya”, tutur Durotun lebih lanjut.
Saat ini, primata berjuluk Malu-Malu tersebut masih berada di kandang transit SKW IV Purwakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter hewan. Hasil pemeriksaan ini penting untuk menentukan layak tidaknya satwa tersebut dilepasliarkan ke habitat aslinya, walaupun secara kasat mata kukang tersebut tampak sehat, sifat liarnya masih muncul, dan gigi taringnya masih lengkap.
Penyerahan satwa liar tersebut menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian satwa liar terus meningkat seiring dengan upaya sosialisasi dan penyuluhan yang gencar dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL Balai Besar KSDA Jawa Barat.
Daftar alamat & layanan call center BKSDA : kukangku.id/bksda