Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Aceh (BKSDA Aceh) melepasliarkan kembali dua jenis satwa dilindungi siamang (symphalangus syndactylus) dan kukang (nyecticebus coucang) ke hutan habitatnya di Kabupaten Aceh Jaya.
“Yang kita lepaskan ke habitatnya ada tiga ekor satwa primata, kukang dua ekor dan siamang,” kata Taing Lubis, Dokter Hewan BKSDA Aceh, Jumat (07/07/18).
Menurut Taing, dua jenis satwa dilindungi siamang (Symphalangus syndactylus) dan kukang (Nycticebus coucang) ini sebelumnya disita dari warga. Tim BKSDA Provinsi Aceh kemudian melakukan karantine terhadap satwa itu selama beberapa hari hingga dianggap siap untuk dilepas kembali ke habitatnya.
“Siamang kami rawat di kantor BKSDA selama 41 hari, sementara Kukang enam hari, kedua jenis primata ini sudah siap untuk hidup liar kembali di hutan, sehingga langsung kita lepaskan, karena tidak baik juga hidup lama di kandang,” katanya.
Kukang (Nycticebus coucang) yang sebelumnya disita dari warga itu berjenis kelamin betina diperkirakan sudah berusia 5 tahun dan memiliki satu ekor anak jantan yang berusia enam bulan.
“Kondisinya kukang ini masih terlihat liar, dari kondisi bulunya juga masih mengkilat karena belum lama diambil dari hutan, karena kondisinya semua baik sehingga tidak baik lama berada di dalam sangkar. Enam hari kita rawat langsung kita lepas liarkan” jelasnya
Sementara satu ekor siamang berjenis kelamin jantan yang dilepas liarkan kembali ke hutan habitatnya di Kabupaten Aceh Jaya setelah disita dari warga dan dirawat di BKSDA selama 41 hari.
Satwa liar jenis primata yang memiliki nama latin symphalangus syndactylus itu berusia lima tahun. Kondisinya pun kini sudah cukup baik dan siap untuk hidup liar kembali di hutan.
“Siamang saat kita lepaskan juga dalam kondisi semua baik, tapi memang sudah sedikit jinak dan ketergantungan, mungkin sudah lama diperihara,” ujarnya.
Sosialisai terhadap satwa dilindungi terus digalakan oleh petugas BKSDA Aceh. Setiap warga yang memilihara satwa dilindungi seperti siamang, kukang, burung rangkong dan beberapa satwa lainnya diharapkan untuk menyerahkan hewan-hewan itu kepada BKSDA agar dapat direhabilitasi hingga siap untuk dilepaskan kembali ke habitatnya kembali. (k79-13).
Sumber berita : regional.kompas.com