Setelah kita sempat membahas mengenai Primates in Peril, Upaya Konservasionis Selamatkan Primata, kali ini kita akan lebih dalam membahas faktor dan upaya bagaimana daftar satwa paling terancam di dunia ditentukan. Sebelumnya sudah kah kamu tahu tentang daftar merah IUCN atau IUCN Red-List?
Dibentuk pada tahun 1964, The International Union for Conservation of Nature’s Red List of Threatened Species (Daftar Merah Spesies Terancam milik IUCN) atau IUCN Red List merupakan daftar indikator penting bagi kesehatan keanekaragaman hayati dunia.
Daftar ini juga menyediakan informasi mengenai persebaran, ukuran populasi, habitat dan ekologi, pemanfaatan dan/atau perdagangan, ancaman, serta tindakan konservasi yang diperlukan untuk membantu pengambilan keputusan dalam upaya pelestarian.

Status keterancaman primata dapat dinilai dari berbagai aspek, seperti sebaran, jumlah populasi, ancaman habitat dan lainnya. IUCN atau International Union for Conservation of Nature merupakan jaringan global yang mewadahi komunikasi dan kerjasama antar pemangku kepentingan dalam menghadapi isu konservasi secara general, khususnya status keterancaman keanekaragaman hayati di dunia.
Dalam struktur IUCN, terdapat kelompok komisi yang bernama Species Survival Commission (SSC). Komisi ini membawahi ratusan kelompok kerja yang disebut ‘Specialist Group’. Salah satunya adalah IUCN SSC Primate Specialist Group.

Suatu jenis primata dapat dikategorikan terancam punah melalui asesmen yang dilakukan oleh IUCN. IUCN memiliki website untuk mengakses status keterancaman dari suatu spesies, meski belum semua spesies masuk ke dalam data website yang diberi nama IUCN Red List ini.
Salah satu pengurus Indonesian Species Specialist Group, Celia Nova Felicity menyatakan dalam wawancara kami, “Yang pertama perlu dicatat itu, semua species yang masuk ke IUCN Red List belum tentu terancam, yang kedua kedua, belum semua species ada di IUCN Red List. Jadi, species yang sudah masuk ke Red List ini adalah species yang udah di assess atau dikaji”.
Berdasarkan penjelasan Celia, proses assessment terdiri dari beberapa tahap. Di awal proses, perlu ada persiapan dokumen seperti jurnal-jurnal pendukung serta individu praktisi dari Non-Governmental Organization (NGO), peneliti, dan akademisi.
Setelah itu assessment digelar untuk berdiskusi terkait pertimbangan-pertimbangan yang berujung pada penetapan status species berdasarkan standarisasi yang telah dibuat oleh pihak IUCN. Kemudian, hasil diskusi akan di review dan akan diserahkan kepada IUCN Red List Unit yang pada akhirnya akan diperbaharui status nya di website global milik IUCN.
Status ini akan kembali di assessment berdasarkan beberapa acuan seperti status yang sudah outdated (terakhir di assessment 10 tahun lalu). Acuan lainnya adalah pertimbangan kasus seperti wabah yang menyebabkan populasi suatu spesies turun drastis di alam liar.
Para ahli primata akan menggunakan hasil penetapan status tersebut sebagai dasar pertimbangan untuk mengajukan berbagai jenis primata terancam punah untuk dimasukkan ke dalam daftar pada laporan Primates In Peril.

Prosesnya pengajuan dan pemilihan primata paling terancam punah dilakukan setiap dua tahun sekali. Misalnya dalam pembuatan laporan Primates In Peril tahun 2025, saat International Primatological Society Congress, disela-sela waktu konferensi/kongres, kelompok takson primata tertentu akan berkumpul.
Di momen ini diskusi dihadiri banyak ahli primatologi dari seluruh dunia. Kelompok-kelompok pemerhati primata sesuai taksonnya akan membuat daftar primata, dan akan berdiskusi mengapa primata itu harus masuk ke daftar laporan Primates In Peril.
Hasil diskusinya akan diberikan pada pihak IUCN SSG Primates Specialist Group. Pihak tersebut akan mendiskusikannya kembali secara internal dan hasil pertimbangannya dipublikasi pada laporan Primates In Peril. Harapannya setelah laporan Primates In Peril ini dipublikasi, lebih banyak perhatian pada primata yang masuk ke dalam daftar prioritas tersebut. Selain itu, diharapkan adanya call to action untuk membuat sesuatu yang dapat mengurangi ancaman dan membantu pemulihan status kritis primata.
Mulai banyak rencana aksi sebagai tanggapan dari dipublikasikannya laporan Primates In Peril, salah satunya Action Plan Primates. IUCN bekerja sama dengan mitra-mitranya untuk menyusun dan mengimplementasikan rencana aksi konservasi (action plan) yang spesifik dan terkoordinasi. Laporan ini berfungsi sebagai landasan ilmiah yang memprioritaskan spesies-spesies primata yang paling membutuhkan perhatian. Terbitnya action plan, contohnya ‘Species Action Plan for The Conservation of Raffles Banded Langur’ menjadi bukti munculnya kesadaran untuk aksi pengembangan strategi konservasi primata.





