Dua ekor kukang sumatera (Nycticebus coucang) temuan warga dipulangkan kembali ke habitatnya di kawasan Taman Hutan Raya (TAHURA) Bukit Barisan, Sumatra Utara pada Selasa (10/05/2022).
Pelepasliaran itu dilakukan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatra Utara setelah kukang dinyatakan dalam keadaan baik dan sehat.
Petugas BBKSDA Sumatra Utara, M. Ali Iqbal Nasution mengatakan bahwa kedua kukang tersebut merupakan serahan dari Saprizal Nasution, warga Desa Rumah Lengo, kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang. Kukang yang terdiri dari indukan dan anakan itu kemudian diterima oleh BBKSDA Sumatra Utara bersama dengan lembaga mitra kerjasama ISCP.
“Saprizal yang berprofesi sebagai tukang las atau pandai besi menjelaskan bahwa satwa tersebut diperolehnya dari seorang warga yang sedang berkebun,” ujarnya.
Saat Saprizal melintas, lanjutnya, ia melihat warga tersebut sedang membawa pulang 2 ekor kukang yaitu Induk dan anakan yang menempel di badannya untuk disantap atau dimakan.
“Saprizal, yang peduli dengan satwa liar, merasa iba lalu memberikan uang sekedarnya kepada warga tersebut guna menebus kukang,” terang Ali.
Baca juga : Kukang Serahan Warga Dilepasliarkan BKSDA Sumbar ke Suaka Margasatwa
Setelah diserahkan pada petugas, dari hasil observasi tampak kondisi fisik kukang dalam keadaan baik dan sehat serta masih terlihat sifat liarnya.
“Petugas kemudian melakukan translokasi dan pelepasliaran, dengan harapan nantinya dapat hidup dan berkembang biak secara alami di habitatnya,” katanya.
Kukang merupakan salah satu satwa yang dilindungi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi.
“Untuk itu dihimbau kepada masyarakat yang menemukan atau memelihara satwa ini untuk segera menyerahkannya kepada petugas BBKSDA Sumatera Utara maupun lembaga mitra kerjasama ISCP guna direhabilitasi dan dilepasliarkan ke habitat alaminya,” ujar Ali.
Sementara Ketua ISCP, Rudianto Sembiring mengatakan pihaknya mengapresiasi upaya masyarakat yang melaporkan kejadian Kukang yang terisolir ini ke petugas BKSDA Sumatra Utara dari habitatnya yang semakin sempit dikawasan perkebunan desa Tiga Juhar.
“Dengan upaya penanganan yang tepat sehingga tidak menimbulkan dampak yang negatif baik bagi Kukang Sumatera itu sendiri maupun masyarakat pemilik kebun kebun disekitar desa,” ujarnya.