Kukangku.id, Bogor – Seorang warga menyerahkan seekor satwa dilindungi berjenis kukang kalimantan (Nycticebus menagensis) kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat seksi Konservasi Wilayah 3 Singkawang Resort Paloh pada Senin (4/1).
Kukang tersebut diserahkan oleh warga bernama Nu Hamin (50) yang tinggal di Desa Sebubus, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat setelah dipelihara selama 3 bulan terakhir.
Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Sadtata Nor Adirahmanta mengatakan satwa tersebut diserahkan oleh Nu Hamin karena khawatir satwa dilindungi tersebut akan menyerang hingga melukai warga.
“Pada Senin, 4 Januari 2021 tim mendapatkan informasi dari warga bahwa dirinya ingin menyerahkan seekor kukang yang dipelihara,” ujarnya di Pontianak, Rabu 6 Januari 2021.
Mengetahui informasi tersebut, anggota Resort Paloh langsung melakukan tindak lanjut dengan mengevakuasi primata tersebut.
Baca juga : BKSDA Jambi Terima Kukang Serahan Dari Warga Sarolangun
Menurut keterangan dari Nu Hamin, kukang itu sudah dipelihara dari 3 bulan yang lalu. Sebelumnya, satwa yang bergerak lambat itu masuk ke dalam rumahnya secara tiba-tiba, hingga kemudian ditangkap dan dipelihara. Kepada petugas ia mengaku tak tahu, jika kukang adalah hewan beracun dan dapat mengakibatkan infeksi sampai demam bila tergigit.
Satwa hasil serahan masyarakat ini, langsung dilepasliarkan oleh tim Resort Paloh, di kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Tanjung Belimbing, Kabupaten Sambas.
”Kondisi satwa pada saat dilepasliarkan dalam keadaan sehat. Lokasi pelepasliaran satwa berada pada TWA Tanjung Belimbing,” terang Sadtata.
Kukang merupakan satwa yang dilindungi oleh pemerintah. Karena ancaman deforestasi, perburuan dan perdagangan ilegal, keberadaan satwa pemalu ini terancam punah di habitatnya.
Badan konservasi dunia IUCN ( International Union for Conservation of Nature) sejak bertahun-tahun silam telah memasukan kukang dalam kategori Vulnerable (rentan), yang artinya memiliki peluang untuk punah 10% dalam waktu 100 tahun
“So, lebih baik kita tidak memelihara satwa liar, termasuk ‘Sang Pemalu’ ini ya,” pesan BKSDA Kalimantan Barat dari akun Instagram @bksdakalbar, Rabu, 6 Januari 2020.