Tak hanya terancam perburuan, perdagangan satwa ilegal dan alih fungsi lahan hutan, kukang sumatra (Nycticebus coucang) yang termasuk satwa dilindungi dan langka kini terancam jaringan listrik.
Menurut data terbaru dari Perusahaan Listrik Negara (PLN), di tahun 2021 – 2022 setidaknya 1200 gangguan listrik terjadi di wilayah Lampung karena kukang. Dari ribuan kasus itu, hampir seluruh kukang mati karena sengatan listrik.
Manager Bagian Jaringan dan Konstruksi PLN UP3 Kota Metro, Harry Dwitama, menerangkan jika sebaran temuan gangguan listrik akibat binatang kukang tersebut paling banyak terjadi di Kecamatan Sribawono Kabupaten Lampung Timur dan berada di Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus.
“Dalam sehari setidaknya ada 2 – 4 kukang yang ditemukan di jaringan listrik, dan hampir semuanya mati tersengat listrik,” ujarnya saat menjadi narasumber dalam Diskusi Publik : Jaringan Listrik Negara dan Upaya Konservasi Kukang Sumatra yang dilakukan di Ruang Rapat Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Kamis (1/9/2022).
Listrik bunuh kukang
Permasalahan ini, lanjutnya, sudah terjadi semenjak tahun 2016. Banyak kukang ditemukan mati karena sengatan listrik saat satwa dilindungi itu melintas di kabel Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM).
“PLN sudah melakukan berbagai upaya untuk menghalau kukang agar tidak naik ke kabel listrik. Kami membuat penghalau seperti caping, penghalang berbentuk lingkaran bergerigi terbuat dari seng. Selain itu, ada serabut yang terbuat dari kawat, dan kentang atau alat kejut binatang,”, kata Harry.
Meski telah dipasang pada jaringan listrik dan trafo di beberapa wilayah Lampung, namun, Harry mengakui bahwa penghalau itu masih belum efektif dalam menurunkan angka gangguan listrik dan angka kematian kukang. “Jujur, solusi yang paling efektif adalah menutup seluruh kabel menggunakan karet penutup. Namun, kami membutuhkan anggaran yang sangat tinggi. Karena panjang kabel seperti panjang keliling Indonesia bolak-balik,” terangnya.
Baca juga : Ada Apa Dengan Kukang dan Kabel Listrik?
Ancaman ekosistem
Jurnalis Konsentris.id, Hendry Sihaloho mengatakan bahwa kasus kematian kukang karena jaringan listrik dapat menurunkan populasi kukang dan sekaligus mengancam ekosistem.
“Di alam, kukang berperan sebagai penyebar biji, penyerbuk tanaman, dan mengontrol hama jenis serangga. Kukang juga makanan bagi beberapa predator, seperti elang, ular, dan macan tutul,” tuturnya.
Menurutnya, menurunnya populasi kukang akan sangat berpengaruh pada ketahanan pangan. Peran kukang sebagai pemakan serangga dapat berpengaruh pada ledakan hama di pertanian. Seperti kasus ledakan ulat atau belalang karena hilangnya populasi predator alami yang terjadi di wilayah Indonesia lainnya.
“jika kukang berkurang maka keseimbangan ekosistem lingkungan akan terganggu. Hal ini juga berpengaruh pada keanekaragaman hayati di Indonesia,” katanya.
Sementara, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung, Hifzon Zawaniri mengatakan bahwa penurunan populasi kukang tidak dapat dilihat secara pasti. Hal ini dikarenakan data populasi kukang di wilayah Lampung masih belum tersedia.
“Kami BKSDA tidak memiliki data populasi kukang di Lampung. Dengan jumlah staff kami yang hanya 24 orang, untuk melakukan inventarisasi hanya sebatas di kawasan konservasi saja,” ujarnya.
Selain itu, BKSDA masih harus melakukan penanganan konflik satwa lainnya. Seperti konflik satwa beruang madu, gajah sumatera, dan buaya muara yang banyak terjadi di Lampung.
“Kukang bukan termasuk ke dalam satwa prioritas. BKSDA juga sudah menerima laporan dan penyerahan kukang dari PLN. Data penyerahannya pun turun dari 2019 sebanyak 91 ekor, 2020 ada 20 ekor, dan 2021 ada 5 ekor. Tahun ini belum ada penyerahan dari PLN,” kata Hifzon.
Baca juga : 5 Fakta Kukang, Si Primata Pemalu Bermata Bulan
Laju kepunahan kukang makin cepat
Menurut artikel berjudul “Laju Punah Kukang Sumatra: Maut di Jaringan Listrik Negara“, selama tiga tahun terakhir, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung mencatat jumlah gangguan sebanyak 6.328 kasus. Perinciannya, 2.128 kasus pada 2020, 3.011 kasus (2021), dan 1.189 kasus selama kurun Januari-Mei 2022.
Ribuan angka kasus di Lampung ini dianggap ancam kepunahan kukang. Apabila disandingkan dengan data perdagangan ilegal kukang, yang merupakan salah satu ancaman kepunahan kukang, angka kasusnya hampir sama.
Dalam data perdagangan satwa secara daring yang dikeluarkan oleh IAR Indonesia, dari 1.291 grup Facebook jual beli satwa liar, lebih dari 5.000 ekor kukang dijual dalam kurun waktu 7 tahun selama 2015-2022. Sementara, kasus kematian kukang akibat listrik di Lampung sudah mencapai 1.200 kasus hanya dalam waktu 2 tahun. Apabila melihat data ini, tentu kepunahan kukang sumatera diduga akan semakin cepat.
Makin menurunnya populasi primata malam ini tercatat dari meningkatnya status konservasi kukang sumatera di daftar merah Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN). Dari laman IUCN, disebutkan bahwa status kukang berubah dari rentan atau vulnerable (VU) menjadi terancam atau endangered (EN) pada tahun 2020. Apabila kondisi ini dibiarkan, status kukang dapat berubah lagi menjadi kritis atau critically endangered (CR) atau bahkan punah di alam di masa depan.
Pemerintah Indonesia sendiri berusaha melindungi keberadaan kukang ini dengan memasukkan primata ini ke dalam daftar satwa dilindungi dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi. Sebanyak 3 jenis kukang, yaitu kukang jawa (Nycticebus javanicus), kukang sumatera dan kukang kalimantan (Nycticebus menagensis) termasuk satwa dilindungi.