Seekor kukang kalimantan diserahkan warga Palangka Raya kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah pada Senin (7/2/2022).
Kepala BKSDA Kalimantan Tengah, Nur Patria Kurniawan membenarkan telah menerima penyerahan satwa dilindungi tersebut dari masyarakat.
“Warga yang bertempat tinggal di jalan G.Obos VI itu menyerahkan kukang dengan berjenis kelamin jantan. Diperkirakan kukang berumur sekitar 2 tahun,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan petugas, lanjutnya, kukang tersebut dalam kondisi sehat dan liar seperti dilansir dari laman Instagram resmi BKSDA Kalimantan Tengah.
Menurut keterangan warga, kukang yang merupakan primata dilindungi itu ditemukan di pohon depan rumahnya pada siang hari.
“Warga kemudian melaporkan penemuan tersebut kepada petugas BKSDA Kalimantan Tengah,” kata Nur.
Baca juga : Damkar Kotawaringin Barat Amankan Kukang Dari Warga
Sementara ini, kukang dititipkan di kandang transit BKSDA Kalimantan Tengah sebelum dilakukan pelepasliaran di habitatnya.
“Kami mengucapkan terimakasih atas kepedulian warga yang telah menyerahkan kukang. Bagi warga yang menemukan satwa liar khususnya yang dilindungi untuk hubungi Call Center BKSDA Kalimantan Tengah di 08115218500,” tutupnya.