Seekor kukang sumatera (Nycticebus coucang) ditemukan sejumlah santri Dayah Daruss’adah Idi Cut saat membersihkan lahan pertanian. Kukang berjenis kelamin jantan itu kemudian diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh resor Langsa, Aceh pada Selasa (23/2).
Kepala resor BKSDA Langsa, Azharuddin mengatakan awalnya pihaknya mengapresiasi niat baik santri yang telah menyelamatkan satwa dilindungi.
“Kondisi kukang yang kami jemput sehat karena baru sehari di sangkar. Mudah-mudahan bisa dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Namun untuk melepasliarkan kembali, kami akan melihat kawasan hutan yang cocok dan layak untuk satwa kukang ini,” ujarnya dikutip dari Antara.
Azharuddin berharap kepada masyrakat untuk tidak memelihara kukang yang merupakan satwa dilindungi. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan kukang pada pihaknya agar dapat dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
“Hutan kita masih luas, sehingga jika ada kasus seperti ini maka kita langsung mengambil dan melepasliarkan kembali ke habitatnya,” katanya.
Setelah penjemputan kukang di Idi cut, pihaknya langsung melepasliarkan kukang sumatera itu ke Hutan Produksi, Desa Keumuning Hulu, Kecamatan Bireun Bayeun, Kabupaten Aceh Timur pada Selasa sore.
Sementara guru Dayah Darussa’adah Idi Cut, Tgk Zamzami Siregar mengatakan kronologi penemuan primata mungil itu. Muridnya melihat bue angeun (kukang) saat membersihkan lahan di kebun Desa Buket Dinding, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.
Menurutnya, para santri pada awalnya tidak mengetahui apabila kukang merupakan satwa dilindungi. Setelah diinformasikan apabila satwa itu dilindungi Undang-undang, mereka langsung menyerahkan ke BKSDA Aceh resor Langsa.
“Niat mereka baik karena ingin menyelamatkan mereka serahkan ke pihak berwenang,” ujarnya.