Tak sengaja bertemu petugas, warga serahkan dua ekor kukang yang terdiri dari induk dan bayinya ke petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatra Utara (BBKSDA Sumut) di Kabupaten Dairi, Sumatra Utara pada Sabtu (5/2/2022).
Pengendali Ekosistem Hutan BBKSDA Sumut, Samuel Siahaan mengatakan bahwa penyerahan kedua kukang itu memang berawal dari perjumpaan yang tidak disengaja.
“Petugas BBKSDA Sumut melihat kukang itu saat sedang melintas di di Desa Sumbul Berampu, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi,” ujarnya dilansir dari laman resmi KSDAE kementerian LHK.
Menurut Samuel, petugas melihat satwa yang sedang dijemur di dalam keranjang plastik dan ternyata ada 2 ekor kukang (Nycticebus coucang) terdiri dari induk dan bayinya.
“Petugas lalu meminta keterangan kepada warga. Menurut penjelasan Oky Ripai Lubis, selaku pemilik satwa, kukang tersebut baru ditemukan sehari sebelumnya saat sedang melintas di areal perladangan,” katanya.
Baca juga : Warga Palangka Raya Serahkan Seekor Kukang Kalimantan
Merasa kasihan, lanjutnya, Oky kemudian mengamankan induk dan bayi kukang dan membawanya ke rumah.
“Karena penasaran, Oky mencari informasi mengenai kukang melalui internet dan akhirnya mengetahui bahwa satwa ini termasuk jenis yang dilindungi,” tutur Samuel.
Selanjutnya Oky berniat untuk menyerahkan kedua kukang ke pihak terkait agar diselamatkan. Niat baik tersebut akhirnya terjawab, dengan tanpa disengaja bertemu dengan petugas BBKSDA Sumut.
“Atas kesediaan Oky menyerahkan satwa tersebut, kami memberi apresiasi dengan menyerahkan bahan-bahan informasi berupa buletin dan booklet yang berisi berbagai informasi dan pengetahuan tentang konservasi alam serta tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi,” tutupnya.