Mengawali tahun 2024, tim gabungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat bersama Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (BTNGHS) dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia / (YIARI) melaksanakan pelestarian keanekaragaman hayati melalui kegiatan pelepasliaran 7 (tujuh) individu Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) hasil rehabilitasi di Jawa Barat pada Jumat (19/01/2024).
Kegiatan ini dilakukan Kawasan Resort Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Gunung Koneng Blok Ciawitali, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (PTNW) III Sukabumi, Balai Taman Nasional Gunung Halimun-Salak, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Ir.Irzal Azhar, M.Si mengatakan enam dari tujuh kukang jawa yang dilepasliarkan merupakan kukang jantan yang bernama Paw-paw, Klap, Kilat, Teru, Ciban, Cibon, sedangkan satu kukang betina bernama Ciben.
“Kukang-kukang ini berasal dari laporan dan penyerahan masyarakat kepada Balai Besar KSDA Jawa Barat, serta Balai KSDA Yogyakarta,” katanya melalui siaran pers.
Terdapat pula Kukang serahan warga melalui pusat penyelamatan satwa, yang dititip-rawatkan di pusat rehabilitasi satwa YIARI di Ciapus, Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk menjalani penanganan medis dan rehabilitasi.
“Titik pelepasliaran yang berada di TNGHS ini berjarak 124 kilometer dari Pusat Rehabilitasi YIARI di Bogor. Lokasi ini ditentukan berdasarkan informasi sebaran habitat alami serta pertimbangan daerah yang relatif jauh dari pemukiman, aman dari perburuan atau gangguan, serta terpenuhinya ketersediaan pakan,” terang Irzal.
Kawasan TNGHS memiliki ketersediaan pakan potensial yang berlimpah bagi kukang, terdapat berbagai jenis tumbuhan diantaranya Puspa (Schima wallichii), Bubuay (Plectocomia elongata), Suwangkung (Caryota rumphiana), Rotan (Calamus sp.), serta tumbuhan herba dan pancang lainnya. Selain itu, terdapat jenis pakan lainnya seperti serangga, reptil dan burung kecil yang dapat dikonsumsi oleh kukang seperti burung kutilang.
Sebelum dilepasliarkan, kukang menjalani proses habituasi selama 4-5 hari di dalam kandang khusus, seiring dengan waktu tersebut tim Survey, Release, dan Monitoring YIARI mengamati perilaku serta kesehatan seluruh kukang. Apabila kukang dinilai baik dan siap beradaptasi di lingkungan barunya, kukang akan dilepasliarkan dari kandang habituasi ke alam bebas.