Lima ekor kukang jawa (Nycticebus javanicus) berhasil dilepasliarkan oleh Tim Gugus Tugas Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Bidang KSDA Wilayah III Jawa Barat pada Senin, 24 Juni 2024 di Suaka Margasatwa Gunung Sawal.
Medik Veteriner Ahli Pertama, Drh. Agnisa Nur Puspita menerangkan kukang yang dilepasliarkan ini telah melewati pemeriksaan kesehatan di kandang transit kantor bidang dan telah dinilai layak untuk dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Gunung Sawal.
“Lima ekor kukang ini dinyatakan sehat dan layak untuk dilepasliarkan. Sebelumnya kukang ini merupakan satwa hasil temuan dan serahan warga dari Ciamis hingga Tasikmalaya. Untuk itu kami juga mengapresiasi tindakan warga yang telah menyerahkan satwa ini,” imbuhnya pada kesempatan pelepasliaran di Suaka Margasatwa Gunung Sawal
Baca Juga : BBKSDA Jabar Evakuasi dan Lepasliarkan Dua Kukang Jawa di Sumedang
Apresiasi tinggi juga disampaikan bagi warga yang inisiatif membantu melestarikan satwa liar yang dilindungi. Dukungan pelestarian satwa ini dapat dilakukan melalui pelaporan penemuan satwa, penyerahan satwa, serta membagikan informasi seputar satwa liar.