Seekor kukang kalimantan (Nycticebus menagensis) gagal diselundupkan lewat jalur Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Minggu 21 Juli 2024. Penyelundupan satwa dilindungi itu digagalkan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Kavaleri (Yonkav) 12/Beruang Cakti.
Dilansir dari suarakalbar.co, Komandan Satgas Pamtas Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro memberi keterangan pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar.
Masyarakat awalnya sering melihat orang tak dikenal yang hilir mudik sambil membawa kotak mencurigakan. Tak hanya sampai situ, orang tak dikenal itu juga meninggalkan barang misterius itu di jalan tikus yang dekat dengan ladang warga.
Setelah memperoleh laporan itu, Tim Patroli Pos Sentabeng yang dipimpin Serda Agustinus dan tiga anggotanya langsung melakukan penyisiran di jalan tikus itu sebagai bentuk cepat tanggap dalam mencegah adanya penyelundupan barang ilegal.
Baca Juga: Masuk Rumah Warga Seekor Kukang Dievakuasi Damkar Kabupaten Banjar
Melalui patroli tersebut, satu ekor kukang kalimantan yang ditempatkan dalam karung diamankan petugas. Primata dilindungi itu kemudian dibawa ke Kotis Gabma Entikong untuk selanjutnya diserahkan ke pihak berwajib.
Berdasarkan penemuan tersebut, Dansatgas menegaskan pihaknya akan lebih memperketat keamanan jalur penyelundupan terutama di jalan-jalan tikus di wilayah perbatasan untuk memutus penyebaran serta jaringan pemburu dan pengepul dari aktivitas ilegal tersebut.