Dua kukang bangka (Nycticebus bancanus) berhasil dilepasliarkan di kawasan konservasi Bangka Barat, Provinsi Kep. Bangka Belitung pada Senin (18/12/2023)
Pelepasliaran kedua satwa endemik Bangka itu dilakukan oleh Alobi Foundation bersama Balai Konservasi Sumberdaya Alam. Selain itu, sebanyak 2 trenggiling (Manis javanica) juga ikut dilepasliarkan di lokasi yang sama.
Pelepasliaran ini dihadiri langsung oleh Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem bapak Dr. Nandang Prihadi, S.Hut., M.Sc. dan Wakil Bupati Bangka Barat bapak Bong Ming Ming SE. DLH Bangka Barat. TTL.
Baca juga : Kukang di Permukiman Warga Dievakuasi Damkar Trenggalek
Pelepasliaran 4 satwa dilindungi ini bertujuan untuk mengembalikan populasi satwa liar di alam. Hal ini dilandasi banyaknya ancaman serta penurunan jumlah populasi akibat perburuan dan alih pungsi kawasan hutan sebagai habitat dan sumber kehidiupan bagi satwa liar.
Sementara, pihak Alobi Foundation mengajak segenap masyarakat untuk menjaga kelestarian satwa liar indonesia karena itu adalah harta karun yg sangat berharga.