Seorang warga Desa Mekar Maju, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat menemukan seekor kukang jawa (Nycticebus javanicus) di permukiman warga. Primata yang dilindungi itu ditemukan pada Senin (20/05/2024).
Dengan inisiatifnya warga bernama Rizal ini secara sukarela langsung melaporkan kukang temuannya ke Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam Jawa Barat (BBKSDA Jabar) untuk selanjutnya diserahkan dan dievakuasi.
Tak lama berselang dari pelaporan Rizal, tim gugus tugas Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III langsung mengevakuasi satwa yang dilindungi itu.
Kukang temuan warga ini berkondisi sehat dan terbilang masih bersifat liar. Melihat kondisi kukang yang baik ini, kukang pun dilepasliarkan keesokan harinya, Selasa (21/05/2024) di kawasan Cagar Alam Gunung Tilu, Kabupaten Bandung.
Baca Juga : 6 Kukang Jawa Ini Ditranslokasi ke Gunung Papandayan Garut