Seekor kukang temuan warga diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada Sabtu (24/12/2022).
Sebelumnya, kukang itu ditemukan di dalam kandang anjing milik warga di Jalan Temanggung Tilung 4, Palangka Raya.
Baca juga : 19 Kukang Jawa Dilepasliarkan di TN Gunung Halimun Salak
Mengetahui kukang yang termasuk satwa dilindungi, warga kemudian menghubungi Call Center BKSDA Kalimantan tengah untuk melaporkan penemuan tersebut.
Petugas kemudian menindak lanjuti penemuan kukang itu. Saat diperiksa, kukang dalam kondisi sehat dan liar dengan berat badan sekitar 300 gram. Setelah dievakuasi, kukang tersebut langsung ditranslokasi ke Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Tangkiling untuk kemudian dilepasliarkan.