Seekor kukang jawa diserahkan Pemadam Kebakaran (Damkar) Ciamis ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Ciamis pada Senin (16/01/2023) siang.
Sebelumnya, kukang tersebut ditemukan oleh Fahmi Gustiannovan, warga Ciamis saat sedang melintas di jalan raya pada Jumat (13/01/2023) malam. Fahmi yang sedang mengendarai sepeda motor seketika berhenti dan menangkap satwa dilindungi itu.
Baca juga : Kukang Jawa Dilepasliarkan oleh BKSDA Bogor ke TNGHS
Setelah ditangkap, Fahmi mendatangi Markas Komando (Mako) Damkar Ciamis untuk menyerahkan kukang temuan itu.
Saat ini, kukang tersebut telah berada di kantor BKSDA Ciamis untuk dilakukan penanganan lebih lanjut terkait pelestariannya.