Seekor kukang kalimantan diserahkan warga Palangka Raya kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah.
Kepala BKSDA Kalteng, Nur Patria Kurniawan mengatakan kukang tersebut diselamatkan warga dari tiang listrik dekat rumahnya.
“Saat menerima laporan dari warga petugas langsung datang ke lokasi dan menerima penyerahan kukang tersebut.” kata dia pada Rabu, 23 Februari 2022 seperti dikutip dari borneonews.co.id
Nur Patria mengungkapkan, kukang yang diselamatkan dari tiang listrik tersebut saat ini berada di kandang transit satwa BKSDA Kalteng untuk dilakukan perawatan sementara, sebelum dilepasliarkan di habitatnya.
Baca juga : Ditemukan di Plafon, Kukang Diserahkan Warga ke BKSDA Kalteng
Menurutnya, kukang Kalimantan (Nycticebus borneanus) merupakan satwa dilindungi undang-undang. Penyebarangannya di wilayah tengah Kalimantan hingga selatan.
Status konservasi satwa ini masuk dalam kategori rentan (Vulnerable) yang artinya menghadapi risiko tinggi kepunahan di alam liar. Ia mengajak masyarakat bersama-sama melindungi kukang kalimantan dari segala ancaman kelestariannya.
Selain itu ia juga mengucapkan terimakasih kepada atas kepedulian masyarakat yang telah menyerahkan kukang tersebut untuk dilepaskan kembali ke habitatnya.
“Terimakasih atas kepedulian warga yang telah menyerahkan kukang. Bagi warga yang menemukan satwa liar khususnya yang dilindungi hubungi kami di call center 08115218500,” imbuhnya.