Awalnya dikira boneka, seekor kukang nyasar ditemukan oleh warga Kelurahan Citangtu, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Seorang pawang ular bernama Rentul alias Rinto mengatakan bahwa penemuan kukang itu berawal dari laporan warga yang melihat seekor kukang di jemuran baju.
“Iya, kami dapat laporan dari warga katanya ada kukang. Tahunya pas warga mengira bahwa itu boneka dan setelah diamati lebih dekat ternyata kukang,” ujarnya seperti dikutip dari tribunnews.com
Setelah ditangkap, lanjutnya, kukang temuan warga itu kemudian dibawa ke rumah Rentul untuk dilakukan perawatan. Rentul berencana untuk menyerahkan satwa dilindungi ini ke pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Baca juga : 4 Kukang Bangka Dilepasliarkan ke Hutan Lindung
“Hewan ini wajib diserahkan untuk mendapat kehidupan lebih layak di bawah tanggung jawab BKSDA,” ungkap Rentul.
Menurutnya, banyak orang yang ingin memelihara primata malam ini. Padahal, kukang merupakan satwa dilindungi negara. Orang dapat dikenakan sanksi apabila tidak melaporkan atau menyerahkan satwa itu ke BKSDA.
“Ya, sangat bahaya. Bisa kita kena denda disertai kurungan penjara,” katanya.
Rentul menuturkan sebaiknya kukang temuan warga ini diserahkan kepada petugas BKSDA sebagai penanggung jawab dalam mengendalikan dan memelihara satwa dilindungi tersebut.
“Ya, sudah saya lapor dan petugas ke rumah untuk mengambil kukang tersebut,” ujarnya