Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat lepasliarkan seekor kukang jawa (Nycticebus javanicus) ke habitat aslinya pada Rabu (29/03/2023). Kukang tersebut sebelumnya lemas diduga tersengat listrik.
“Kukang dilepasliarkan di wilayah hutan milik Perhutani di Desa Pakembangan, Kecamatan Gerawangi, Kabupaten Kuningan,” ujar Khadafi Mufti, Kepala UPT Damkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan seperti dilansir dari laman situs Republika.co.id
Kukang tersebut ditemukan pertama kali oleh seorang tukang ojek yang mangkal di sekitar lampu lalu lintas Jalan Raya Jalaksana, Kabupaten Kuningan pada Senin (27/03/2023) malam.
Baca juga : Damkar Ciamis Evakuasi Kukang dari Meteran Listrik Warga
Kukang tersebut terlihat mondar-mandir di atas tiang listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN). Warga kemudian melaporkan penemuan itu ke Kantor UPT Damkar Kabupaten Kuningan.
“Saat Damkar datang untuk mengevakuasi ke lokasi, ternyata kukang itu sudah diamankan oleh warga. Kukang tersebut sudah tergeletak dibawah dalam keadaan lemas. Dugaan kami, kukang tersebut tersengat listrik dan jatuh” tambah Khadafi.
Khadafi mengatakan kukang merupakan primata yang dilindungi oleh pemerintah Indonesia. Ia menghimbau warga untuk melapor kepada petugas jika menemukan kukang di area pemukiman.