Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) V Garut telah melepasliarkan satwa liar dilindungi kukang jawa (Nycticebus javanicus) di Cagar Alam Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Rabu, 19 Juni 2024.
Kukang jawa ini merupakan satwa hasil penyerahan warga yang dilakukan secara sukarela. Tidak hanya seekor kukang jawa, dalam kesempatan ini Tim BBKSDA Jabar juga melepasliarkan seekor seekor ular sanca (Phytonidae).
Baca Juga: Damkar Pos WMK Banjarsari Evakuasi Kukang dari Rumah Warga Ciamis Jawa Barat
Harapannya pelepasliaran ini menjadi momentum yang dapat meningkatkan kepedulian masyarakat untuk melestarikan satwa liar dan juga habitatnya. Melalui pelepasliaran satwa liar ini tentunya dapat semakin memperkaya jumlah populasi spesies satwa di hutan beserta peran dari satwa liar yang punya peran penting untuk bantu jaga hutan semakin lestari.