Dua ekor kukang jawa (Nycticebus javanicus) ditemukan di permukiman warga tepatnya di Jalan Kutamaya, Kecamatan Sumedang Selatan, Jawa Barat. Tim BBKSDA Jawa Barat Bidang II langsung melakukan evakuasi terhadap kukang ini pada Jum’at, 14 Juni 2024.
Syukurnya, dua ekor kukang ini dalam keadaan sehat sehingga Tim BBKSDA melepaskannya ke Taman Buru Gunung Masigit Kareumbi. Eitss! Meskipun berada di kawasan Taman Buru, kukang bukanlah satwa yang boleh untuk diburu.
Baca juga : BKSDA Garut Lepasliarkan Kukang Jawa di Cagar Alam
Kukang justru bisa memperbaiki ekosistemnya melalui perannya sebagai penyerbuk tumbuhan dan juga pengontrol hama serangga. Nah, untuk itu yuk ikut jadi #PenyelamatKukang dengan dukung terus pelestarian kukang