Di awal tahun 2022 ini, kita digegerkan oleh laporan penembakan kukang di Kuningan, Jawa Barat. Seekor kukang ditemukan tertembak 5 peluru mimis dari senapan angin. Dari hasil rontgennya, terlihat peluru-peluru itu tertanam di beberapa bagian tubuh kukang. Peluru mimis tersebar di kepala, dada, punggung dan ekor kukang asal jawa itu.
Diduga, peluru itu sudah tertanam cukup lama. Penemuan ini baru terungkap saat dilakukan pemeriksaan kukang hasil serahan warga di kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat resor Cirebon pada Januari 2022. Dokter hewan Yayasan IAR Indonesia, Nur Purbo Priambada menemukan peluru itu saat sedang memeriksa tubuh kukang tersebut.
“Pas diperiksa, kok ternyata kurus dan pantatnya luka. Ketika diraba kok berpeluru. Feelingku gak enak nih (soal kondisi kukangnya). Langsung aja dibawa ke pusat rehabilitasi di Bogor,” ujarnya dalam tweet @piyopikavet. Kecurigaannya benar, dibuktikan dari hasil rontgen tubuh kukang. Tak hanya satu, tapi lima peluru mimis bersarang sekaligus.
“Motivasinya mungkin senang-senang, syukur bisa diduitin, namanya manusia,” terang Purbo mengenai alasan orang menembak kukang. Ironisnya, pelaku penembakan itu belum terkuak hingga kini.
Tak berapa lama dari kejadian teror senapan angin di Jawa Barat. Kita digegerkan lagi oleh kasus penemuan kukang yang mati di kebun masyarakat di Lembaro Seubun, Aceh Besar, Aceh pada Selasa (18/01/2022).
Dalam laporan warga, disebutkan bahwa terdapat seekor kukang korban senapan angin. Kukang sumatera itu ditemukan mati dengan 2 peluru mimis di bagian perut dan punggung. Kondisi kukang itu ditemukan dalam keadaan mulai membusuk. Diduga, kematian primata dilindungi itu sudah lebih dari 2 hari.
Pemeriksaan lebih lanjut tidak dilakukan oleh warga. Namun muncul dugaan bahwa kukang ini tertembak lebih dari 2 peluru. Sayangnya, pembuktian itu tidak dilakukan karena tidak didukung akses medis. Warga lebih memilih untuk menguburkan kukang malang itu dan membiarkan kasus ini tenggelam.
Baca juga : Perubahan Iklim Ancam Populasi Kukang Jawa
Isu lama yang tidak didengar
Teror senapan angin pada satwa bukanlah isu baru. Selama 7 tahun belakangan ini, isu senapan angin sudah diblow-up oleh banyak pihak, baik dari kelompok aktivis peduli satwa maupun media massa. Banyak kasus penembakan satwa yang viral sampai lingkup nasional. Salah satunya kisah Hope, seekor orangutan yang tertembak 74 peluru mimis senapan angin di Subulussalam, Aceh pada tahun 2019.
Beruntungnya, nyawa Hope masih terselamatkan setelah tim penyelamat satwa datang dan membawa orangutan betina itu ke pusat karantina orangutan di Sibolangit, Sumatera Utara. Sedihnya, Hope yang saat itu memiliki bayi, harus kehilangan bayi satu-satunya itu dalam perjalanan karena malnutrisi.
Penembakan Hope diduga merupakan kejahatan terencana. Sebabnya, banyak induk primata, seperti orangutan, lutung dan owa yang ditembak hingga mati. Alasannya, tentu untuk mendapatkan bayi primata yang dapat dijual dengan harga tinggi.
Dalam kasus hope, 2 orang pelaku penembakan tertangkap oleh pihak kepolisian. Keduanya diberi hukuman berupa azan selama satu bulan di surau. Hukuman ini dianggap terlalu ringan dan tidak dapat memberikan efek jera untuk keduanya.
Permasalahan kasus penembakan satwa oleh senapan angin tak pernah ada ujungnya. Implementasi peraturan Kapolri No. 8 tahun 2012 tentang penggunaan senapan angin dianggap masih belum berjalan hingga kini.
Meski penggunaan senapan angin dilarang digunakan di luar lokasi latihan tembak, namun peredarannya sangat mudah ditemukan. Kemudahan mendapatkan senapan angin dianggap menjadi salah satu akar permasalahan banyaknya kasus penembakan liar.
Baca juga : Perdagangan Senapan Angin Terlalu Bebas, Korban Terus Berjatuhan
Peredaran senapan angin masih terlalu bebas. Pada tahun 2021, Kukangku berhasil menghimpun data perdagangan senapan angin di empat e-commerce terbesar di Indonesia, yaitu Tokopedia, Bukalapak, Shopee dan Lazada. Sedikitnya ada 4.000 produk senapan angin yang dijual bebas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.600 pucuk senapan telah terjual.
Sayangnya, dari maraknya perdagangan bebas senapan angin, belum ada pelarangan secara tegas dari institusi di Indonesia. Alih-alih, komunitas penghobi senapan menjamur di daerah-daerah Indonesia.
Menilik situasi saat ini, ada kekhawatiran pembiaran ini menimbulkan semakin banyaknya kasus penembakan satwa, terutama oleh para penghobi senapan. Selama senapan banyak dijual di pasar, maka perlindungan satwa, khususnya satwa tidak dilindungi, akan semakin sulit.
Lalu, mau sampai kapan kejahatan teror senapan angin ini dibiarkan?