Skip to content

Menu

  • MADU

untuk Kukang

document.addEventListener('DOMContentLoaded', function() { jQuery(function($){ var mywindow = $(window); var mypos = mywindow.scrollTop(); mywindow.scroll(function() { if (mypos > 40) { if(mywindow.scrollTop() > mypos) { $('#stickyheaders').addClass('headerup'); } else { $('#stickyheaders').removeClass('headerup'); } } mypos = mywindow.scrollTop(); }); }); }); #stickyheaders{ -webkit-transition: transform 0.34s ease; transition : transform 0.34s ease; } .headerup{ transform: translateY(-110px); /*adjust this value to the height of your header*/ }

Tiga Pria Ditangkap Jual Hewan Langka di Pekanbaru

  • Kukangku
  • 29 Feb 2016
jual beli kukang

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau membongkar penjualan hewan langka, kukang, owa-owa serta siamang di Pekanbaru.

Enam kukang, dua owa-owa serta seekor siamang diamankan dari tiga orang penjual di Pasar Palapa Pekanbaru, Minggu (28/2/2016) kemarin.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Riau, AKBP Ari Rahman menyebutkan hewan-hewan langka tersebut didatangkan dari Sumatera Barat (sumbar).

“Jadi ketiga lelaki yang ditetapkan sebagai tersangka menjual hewan langka tersebut di Pekanbaru. Hewan-hewannya dibeli dari seseorang di wilayah Sumbar,” terang Ari disela-sela ekspose di kantor Ditkrimsus Polda Riau Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Senin (29/2/2016).

Pihaknya masih melakukan penyelidikan guna membongkar pemasok hewan langka tersebut kepada tiga orang tersangka.

Terbongkarnya penjualan hewan langka disalah satu pasar hewan di Pekanbaru menurut Ari setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan dari warga.

“Anggota menyamar sebagai pembeli untuk memastikan bahwa ada hewan langka yang diperjual belikan. Dari penyelidikan tersebut didapatkan enam kukang, dua ekor owa serta satu ekor siamang dari tiga orang penjual, ” ujarnya.

Saat ini ketiga tersangka ZK (59), FR (54) serta AR (46) diamankan di Ditrkrimsus Polda Riau.

Sembilan hewan yang disita dititipkan di BKSDA Riau.

“Tersangka disangkakan pasal tentang perniagaan yakni pasla 21 juncto pasal 40 undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau denda paling sedikit Rp 100 juta.


Sumber berita : tribunnews.com

  • Penegakan Hukum
  • kukang sumatera, pekanbaru, penegakan hukum

Tulisan lainnya dari

Kukangku
Bagikan:
PrevPreviousAktivis ProFauna Ajak Anak Muda Tidak Ikut-Ikutan Memelihara Primata
NextSelain buat kejantanan, minyak hewan Kukang digunakan untuk santetNext

Artikel

Lainnya

Kolaborasi Pelepasliaran Elang Brontok dan Kukang Jawa di Suaka Margasatwa Cikepuh, Sukabumi

Kukang tersengat listrik di Kutai Kartanegara

Mengagetkan! Seekor Kukang Kalimantan Tersengat Listrik di Kutai Kartanegara

Pos WMK Rancah Ciamis telah menerima penyerahan seekor kukang dari warga.

Masuk Lingkungan Sekolah, Warga Rancah Ciamis Serahkan Kukang Pos WMK

Terbongkar! Remaja 16 Tahun Terlibat Perdagangan Ilegal Satwa Liar di Batang, Jawa Tengah

Kukang dan Lutung Diserahkan ke BKSDA Ciamis oleh Damkar Banjar

Warga Kebumen Jalani Sidang Setelah Jual Satwa Dilindungi

Stop Kekang Kukang

Kukangku adalah gerakan kampanye dan penyadartahuan untuk pelestarian dan perlindungan kukang di Indonesia

Facebook Twitter Youtube Instagram Envelope
  • Beranda
  • Tentang Kukangku
  • Dinamika Konservasi
  • Kukang Sumatera
  • Kukang Jawa
  • Kukang Kalimantan
  • Penyerahan Sukarela
  • Temuan & Habitat Kukang
  • Lapor Kejahatan Satwa
  • Kisah Kukang
  • Kliping Berita Kukang
  • Video
  • FAQ

Didukung oleh Yayasan IAR Indonesia
Dikembangkan dan didesain oleh Rusmadipraja

© 2014 – 2026 Kukangku

Saya #PenyelamatKukang dan saya peduli terhadap kelestarian kukang di Indonesia.

Hei penyelamat kukang!
Bantu aku untuk tetap lestari di alam.

Close
Kukangku

Visi & Misi

Dinamika Konservasi Kukang

Kukang Indonesia

K. Sumatera

K. Jawa

K. Kalimantan

K. Bangka

K. Sumatera bag. Utara

K. Borneo

K. Kayan

Lapor

Pengembalian & Penyerahan Sukarela

Kejahatan Perburuan & Perdagangan

Temuan Kukang Liar & Habitat Alami

Blog

Catatan Kukangku

Kisah Kukang

Video

Kliping Berita

Edukasi

Penyerahan Sukarela

Penegakan Hukum

Penyelamatan Kukang

Pelepasliaran Kukang

Informasi

Call Center BKSDA

Daftar Satwa Dilindungi

Bantu Kukang

Donasi

Merchandise

Penyelamat Kukang

FAQ

Facebook Twitter Youtube Instagram