Journalist & Wildlife Filmmaker Dicky Nawazaki berkolaborasi dengan Yayasan IAR Indonesia menayangkan dua film dokumenter yang mengangkat isu tersetrumnya kukang di jaringan listrik. Acara pemutaran film bertema ‘Nonton di kebun’ ini diselenggarakan di Kebun Seni (Area Parkir 3 Kebun Binatang Bandung) pada Rabu (10/05/2023).
Kedua film berjudul ‘Keep Three Hanging (Brodi’s Second Chance)‘ dan ‘Lewat Boleh, Kesetrum Jangan‘ merupakan bentuk upaya pelestarian satwa kukang melalui media audio visual.
Dipandu oleh seniman dan campaigner konservasi Wanggi Hoed, acara ini juga diisi penampilan seni tari oleh koreografer, Angggraeni dan Galih Mahara serta penampilan musikalisasi puisi oleh Alamsyah Nurseha. Selain itu, kegiatan ini dihadiri oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat.
Film Keep Three Hanging (Brodi’s Second Chance) menyoroti kisah salah satu individu kukang yang dilepasliarkan di Cagar Alam Gunung Simpang, Jawa Barat setelah menjalani proses rehabilitasi selama 6 bulan.
Brodi merupakan kukang dengan kondisi spesial yang hanya memiliki 3 kaki setelah menjalankan amputasi akibat luka sengatan listrik. Berdasarkan penjelasan dari Supervisor Animal Management YIARI, Nur Purba Priambada, kondisi fisik dan insting liar Brodi berhasil pulih dan menunjukkan kemampuan yang baik untuk kembali hidup di alam.
Dicky Nawazaki yang juga ikut serta dalam kegiatan pelepasliaran di Cagar Alam Gunung Simpang menyadari bahwa isu ancaman kukang ini perlu disebarluaskan melalui jurnalistik dan film.
“Sebagai jurnalis tentunya selalu ada isu yang akan diangkat ke permukaan sebagai penyambung pesan. Sekarang ini kasus jual beli dan perburuan kukang sudah menurun, namun ada isu baru yang sama tragisnya yakni tersetrum listrik. Melalui film ini diharapkan bisa menyambungkan pesan kepedulian terhadap kukang yang terancam,” ujarnya.
Baca Juga : Jangan Berisik! Ada Kukang Si Hewan yang Suka Tidur
Selain itu, ditayangkan juga pemutaran film Lewat Boleh, Kesetrum Jangan yang dibuat oleh Tim Kukangku berdasarkan penemuan kasus kukang tersetrum listrik di Lampung yang jumlahnya mencapai 1200 di tahun 2021 – 2022.
Research & Development Supervisor YIARI, Hilmi Mubarok mengatakan bahwa kejadian kukang di jaringan listrik ini perlu diteliti lebih lanjut lagi dan diperlukan adanya kerjasama antar instansi.
“Berdasarkan pengalaman, kukang di jaringan listrik perlu diamati lebih lanjut. Biasanya kalau ada kukang yang tersetrum di suatu titik, keesokan harinya akan ada kukang lain yang mengikuti jejak kukang sebelumnya. Nah, kalau tidak dihalau ya akan terus terulang. Saat ada kejadian semacam ini bisa dilaporkan juga ke PLN, Damkar, dan BKSDA,” katanya.
Pihak BBKSDA Jawa Barat yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Bisro Syabani mengapresiasi upaya masyarakat yang konsisten menyuarakan kepedulian konservasi dan akan dengan terbuka.
“Kami menerima ide-ide serta kerja sama dari lembaga dan komunitas di bidang konservasi demi upaya pelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia,” ujarnya.