Dua ekor kukang ditemukan oleh seorang warga bernama Halim di Kampung Pasir Honje (Batu Tumpang) RT 05/RW 05, Kelurahan Cibeber II, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (24/01/2024).
Setelah sempat diinapkan di kediaman Halim selama 4 hari, kedua kukang ini dievakuasi oleh tim gabungan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat Bidang KSDA Wilayah I Bogor dan Yayasan IAR Indonesia (YIARI) pada Rabu (28/02/2024).
Halim menyerahkan kukang yang ia jumpai saat tengah mengambil bambu di dekat hutan ini secara sukarela ke BBKSDA Jabar.
“Awalnya saya kira itu musang, tapi setelah saya coba dekati ternyata bukan. Terus saya bawa satwa ini ke rumah dan teman saya memberi informasi kalau kukang itu satwa yang dilindungi negara. Setelah tahu, saya lapor temuan dua kukang ini ke BKSDA,” ujarnya.
Baca juga: Masuk Pemukiman, Seekor Kukang Diserahkan ke BKSDA Sampit
Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Bidang KSDA Wilayah I Bogor, Dzulchan Andika Surya menjelaskan kukang selanjutnya dibawa lebih dulu ke kandang translokasi BKSDA Bogor.
“Syukur induk dan anak kukang ini berkondisi baik dan sifatnya masih liar. Berdasarkan observasi, rencananya kedua kukang ini dievakuasi sementara ke kandang Kantor Bidang KSDA Wilayah I Bogor, sebelum dilepasliarkan segera,” jelasnya.
Erik Riki Fadilah, Paramedis YIARI menyatakan kukang temuan Halim ini berkondisi sehat meski ditemui luka ringan di gigi induknya. Erik juga memberikan obat cacing kepada kedua kukang ini untuk mencegah terinfeksinya penyakit cacingan pada kukang.