Lembaga Konservasi Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi Foundation, mengevakuasi seekor kukang bangka yang ditemukan di garasi rumah warga Desa Balun Ijuk, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis, 12 September 2024.
Satwa dilindungi dengan nama ilmiah Nycticebus bancanus ini diperkirakan berusia 3 tahun dan ditemukan dengan kondisi kepala yang memiliki bekas luka.
Dikutip dari Berita TVRI dilaporkan, petugas langsung mengevakuasi kukang bangka tersebut menggunakan kandang ke Pusat Penyelamatan Satwa Alobi di Air Jangkang, Desa Riding Panjang, Kabupaten Bangka. Primata endemik ini juga diperiksa terkait keadaan kesehatannya.
Endi R Yusuf, Manager dari PPS Alobi Foundation menerangkan bahwa kukang bangka merupakan salah satu satwa yang sering ditemukan di permukiman baik itu di pekarangan atau pun di sekitar jaringan listrik.
“Laporan temuan yang masuk banyak sekali untuk jenis kukang ini, selain dari jenis-jenis yang lain. Kukang adalah salah satu satwa liar yang paling banyak kita release atau kita kembalikan ke habitatnya,” jelas Endi.
Pihak Alobi Foundation juga menyatakan bahwa munculnya kukang ke kawasan permukiman warga karena disebabkan oleh berkurangnya kawasan hutan yang merupakan habitat dari berbagai satwa liar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.