Seekor kukang sumatera (Nycticebus coucang) dilepasliarkan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatra Utara di kawasan Suaka Margasatwa Siranggas di Kab. Pakpak Bharat, Sumut pada Kamis (12/10/2023).
Selain kukang, satwa dilindungi lainnya seperti orangutan (Pongo abelii) bernama Kriwil, kucing kuwuk (Prionailurus bengalensis) dan ular sanca batik (Python reticulatus) juga ikut dilepasliarkan.
Kepala BBKSDA Sumut Rudianto Saragih Napitu menyampaikan kegiatan pelepasliaran satwa merupakan salah satu upaya dalam melestarikan satwa dilindungi.
Baca juga : Tim Konservasi Gunung Sawal Evakuasi Kukang Jawa
“Selain itu upaya ini juga dapat menjaga keutuhan ekosistem hutan khususnya kawasan konservasi. Selain pelepasliaran, upaya pengelolaan kawasan konservasi melalui patroli pengamanan, pembinaan populasi dan habitat harus menjadi agenda rutin guna memastikan kawasan konservasi beserta keanekaragaman hayati di dalamnya dapat berfungsi secara optimal sesuai dengan mandat pengelolaannya,” katanya seperti dilansir dari seputarsumut.com
Rudianto menjelaskan upaya pengelolaan kawasan konservasi melalui patroli pengamanan, pembinaan populasi dan habitat harus menjadi agenda rutin.
“Ini guna memastikan kawasan konservasi beserta keanekaragaman Hayati di dalamnya dapat berfungsi secara optimal sesuai dengan mandat pengelolaannya,” sebutnya.