Seekor kukang jawa (Nycticebus javanicus) diserahkan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Jawa Barat pada Jumat, 25 Oktober 2024 di Kantor Perhutani KPH Cianjur.
Kukang Jawa tersebut merupakan hasil penyerahan secara sukarela setelah ditemukan oleh masyarakat di sekitar Kantor Perhutani KPH Cianjur.
Dikutip dari Perhutani.co.id, Administratur KPH Cianjur, Ade Sugiharto, menyampaikan bahwa Perhutani berkomitmen untuk selalu menjaga satwa langka dan mempertahankan habitatnya dari kepunahan akibat pemburuan, baik untuk dipelihara maupun untuk kepentingan bisnis.
“Mengingat kukang Jawa ini termasuk primata yang dilindungi dan diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kita harus selalu menjaga keberadaan kukang ini di habitatnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Resor BBKSDA Provinsi Jawa Barat, Andri Irianto, menyampaikan ungkapan terima kasih dan mrngspresiasi kepada Perhutani KPH Cianjur yang telah menitiprawatkan sementara kukang jawa yang diserahkan oleh masyarakat sekitar.
“Satwa tersebut akan diproses rehabilitasi dan dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter, sebelum akhirnya dikembalikan ke habitat asalnya,” ujarnya.