Seekor kukang jawa (Nycticebus javanicus) berhasil dilepasliarkan di Kawasan hutan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) di Majalengka, Jawa Barat pada Kamis (3/11/2022).
Tak hanya kukang, beberapa satwa lain seperti landak jawa (Hysterix javanica), musang pandan (Paradoxurus hermaphroditus) dan kucing hutan (Felis bengalensis) ikut dilepasliarkan.
Kepala Balai TNGC Maman Surahman mengatakan bahwa kukang dan satwa liar yang dilepasliarkan itu merupakan satwa penyerahan masyarakat dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta.
“Ketujuh satwa itu merupakan satwa hasil penyerahan dari masyarakat yang sudah direhabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur. Jadi, semuanya sudah siap dilepasliarkan,” ujarnya seperti dilansir dari detik.com
Baca juga : Damkar Ciamis Evakuasi Kukang di Pohon Kedondong
Sementara, pemilihan kawasan pelepasliaran di kawasan hutan gunung ciremai itu dinilai ideal untuk habitat satwa-satwa liar, seperti kukang.
“Lokasi tersebut merupakan tempat yang memiliki tutupan lahan berupa hutan alam campuran dengan jenis-jenis pohon khas hutan pegunungan yang dapat dijumpai,” kata Maman
Jenis-jenis pohon khas di TNGC antara lain masawa (Anisoptera sp.), saninten (Castanopsis argentea), pasang (Lithocarpus sp.), beunying (Ficus fistulosa), serta walen (Ficus ribes). Pada lokasi juga dijumpai pinus (Pinus merkusii), kaliandra merah (Calliandra calothyrsus), dan kaliandra putih (Calliandra tetragona).
“Kami berharap dengan bertambahnya penghuni baru akan memberikan keseimbangan ekosistem yang baik bagi komunitas yang ada di habitat TNGC, terutama bagi penyangga kehidupan manusia yang ada di sekitarnya,” ujar dia.